News
Selasa, 16 Februari 2016 - 21:15 WIB

PENANGGULANGAN TERORISME : Pemerintah Alokasikan Rp1,9 Triliun untuk Densus 88

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi Densus 88 Antiteror Polri (Dok. Solopos)

Penanggulangan terorisme dioptimalkan dengan penambahan anggaran untuk Densus 88 dan satuan khusus TNI.

Solopos.com, JAKARTA -Pemerintah memastikan alokasi belanja untuk Detasemen Khusus 88 dan satuan khusus TNI senilai Rp1,9 triliun tercantum dalam rancangan anggaran penerimaan dan belanja negara perubahan (RAPBNP) 2016.

Advertisement

Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan pihaknya sudah mendapat persetujuan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla untuk mengalokasikan anggaran mencapai Rp1,9 triliun untuk perbaikan kelengkapan sekaligus kesejahteraan Densus 88.

Hal itu akan diajukan dalam RAPBNP 2016 pada Maret 2016. “Pemerintah pada dasarnya setuju, nanti tinggal pengalokasiannya mudah-mudahan bisa dianggarkan di APBNP. Mudah-mudahan bulan depan,” kata dia di Jakarta, Selasa (16/2/2016).

Secara rinci, Luhut memaparkan dana akan digunakan untuk memperbaiki perlengkapan dan fasilitas asrama para personel.

Advertisement

Tak hanya itu, dana juga dialokasikan untuk memberi remunerasi anggota Densus yang dianggap sudah mengorbankan hidupnya demi memberantas teroris.

“Kami lihat remunerasi mereka karena mereka itu banyak yang pisah dari keluarga dan beberapa bulan bertugas di luar tempatnya. Saya pikir mereka pantas menerima perlakuan itu,” jelas dia di Kantor Wakil Presiden, Selasa(16/2/2016).

Selain untuk Densus 88, dana juga dipakai untuk memperbaiki kelengkapan satuan-satuan khusus TNI agar dapat mendukung dan membantu Polri menghadapi ancaman yang beruntun sekaligus.

Advertisement

“Hanya menyiapkan saja, saya kira hanya kontigensi yang kita buat,” tutur dia.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif