News
Senin, 15 Februari 2016 - 12:40 WIB

PENANGGULANGAN TERORISME : Luhut Minta Tambahan Anggaran untuk Densus 88

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Luhut Binsar Pandjaitan (JIBI/Harian Jogja/Dok.)

Penanggulangan terorisme dilakukan pemerintah dengan berbagai cara.

Solopos.com, JAKARTA – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) diminta mendukung penambahan sarana prasarana dan anggaran bagi Densus 88 antiteror yang kinerjanya telah diakui dunia.

Advertisement

“Soal Densus 88 ini saya sedih. Nama besar tapi fasilitas memprihatinkan. Kita perlu dukungan untuk seleksi personel, sarana dan prasarana serta penambahan anggaran Densus 88,” kata Menkopolhukam Luhut Binsar Pandjaitan pada rapat kerja gabungan Komisi I dan III DPR RI di Senayan, Jakarta, Senin (15/2/2016).

Rapat kerja gabungan Komisi I dan III DPR dihadiri Menkopolhukam, Jaksa Agung M. Prasetyo, Menteri PAN/RB Yuddy Chrisnandi, Kapolri Jenderal Badrodin Haiti, Dirjen Imigrasi Ronnie F. Sompi, dan lainnya.

Menkopohukam menegaskan pihaknya tidak akan pernah bernegosisasi dengan teroris. “Kita tak akan negosiasi dengan teroris. Kita tak akan memberikan kesempatan untuk konsolidasi,” kata Luhut.

Advertisement

Dalam kesempatan itu Luhut menjelaskan tidak ada istilah kecolongan dalam kejadiaan teror di Jl. M.H. Thamrin Jakarta.

“Kami garis bawahi tidak ada istilah kecolongan. Kami tahu gerakan mereka, tetapi yang tidak kita tahu, kapan, jam berapa dan di mana. Jadi kami tahu, dan tak ada institusi intelijen di dunia ini yang tahu kapan dan di mana akan terjadi serangan terorisme,” kata Luhut.

Dalam kesempatan itu Menkopolhukam meminta dukungan DPR atas revisi UU terorisme agar bisa lebih cepat selesai.

Advertisement

“Esensinya, agar kami punya kewenangan untuk melakukan preventif. Jadi kami bisa melakukan penangkapan untuk mencegah,” kata Luhut.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif