Lima Kejari tersebut adalah Kejari Jepara, Kejari Cabang Pelabuhan Semarang, Kejari Pekalongan, Kejari Kota Tegal dan Kejari Blora.
“Di Blora ada kasus korupsi yang menjerat Hakim Pengadilan Agama. Namun kasusnya tidak dilanjutkan dengan alasan belum ada izin dari Mahkamah Agung. Di Jepara ada kasus korupsi tentang bina marga dan PDAM, namun kasusnya juga tidak dilanjutkan. Lima kejaksaan itu nol prestasi dalam penanganan kasus korupsi,” jelas Koordinator Divisi Monitoring Kinerja Aparat Penegak Hukum, KP2KKN Jateng, Eko Haryanto saat jumpa pers di Semarang, akhir pekan kemarin.