News
Minggu, 16 Desember 2012 - 11:50 WIB

PENANGANAN KASUS TIPIKOR: KP2KKN Jateng Rilis 5 Kejari Tak Berprestasi

Redaksi Solopos.com  /  Tutut Indrawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

SEMARANG— Komisi Penyelidikan dan Pemberantasan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KP2KKN) Jateng merilis lima Kejaksaan Negeri (Kejari) yang tidak berprestasi dalam penanganan kasus tindak pidana korupsi (tipikor) sepanjang tahun 2012.

Lima Kejari tersebut adalah Kejari Jepara, Kejari Cabang Pelabuhan Semarang, Kejari Pekalongan, Kejari Kota Tegal dan Kejari Blora.

Advertisement

“Di Blora ada kasus korupsi yang menjerat Hakim Pengadilan Agama. Namun kasusnya tidak dilanjutkan dengan alasan belum ada izin dari Mahkamah Agung. Di Jepara ada kasus korupsi tentang bina marga dan PDAM, namun kasusnya juga tidak dilanjutkan. Lima kejaksaan itu nol prestasi dalam penanganan kasus korupsi,” jelas Koordinator Divisi Monitoring Kinerja Aparat Penegak Hukum, KP2KKN Jateng, Eko Haryanto saat jumpa pers di Semarang, akhir pekan kemarin.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif