News
Kamis, 18 Oktober 2012 - 15:29 WIB

Pemukulan Jurnalis Indikasi RUU Kamnas Belum Layak Disahkan

Redaksi Solopos.com  /  Sumadiyono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - HIdayat Nurwahid (JIBI/Harian Jogja/google image)

HIdayat Nurwahid (JIBI/Harian Jogja/google image)

JAKARTA—Pasca-terjadinya kekerasan yang dilakukan anggota TNI Angkatan Udara (AU) terhadap para wartawan saat meliput jatuhnya pesawat Hawk-200 di Riau membuat anggapan bahwa rancangan undang-undang (RUU kamnas) yang tengah dibahas di parlemen belum layak untuk disahkan.

Advertisement

Ketua Fraksi PKS DPR Hidayat Nurwahid mengatakan perkembangan RUU tersebut sejauh ini belum ada kemajuan atau perubahan, karena sifatnya yang masih tarik ulur terkait dengan tingkat urgensi RUU tersebut.

“Kalau memang ada yang baru silahkan dijelaskan. Kami sudah pada sikap, menolak. Yang saya dengar tidak ada perubahan. Kalau tidak ada perubahan dari draf yang disampaikan ke komisi I, maka kami menolak,” tegas Hidayat di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (18/10/2012).

Menurut Hidayat, RUU kamnas menjadi tidak relevan untuk diterima mengingat rawan akan terjadinya salah pengertian di tengah-tengah penegak hukum. Apalagi orang menjadi semakin kaget dengan peristiwa di Riau tersebut.

Advertisement

“Kalau begini cara rekan-rekan TNI memberlakukan masyarakat sipil, atau tentang keamanan, kan menjadi mengerikan. Makanya kami sangat mengkritik keras rekan wartawan diperlakukan seperti itu apalagi kalau melihat videonya,” tandasnya.

Hidayat menambahkan, pembahasan RUU kamnas hingga kini masih belum menemui titik temu. Saat ini masih pembahasan di komisi I DPR, RUU kamnas ditolak karena dianggap menyalahi dan bertentangan dengan 13 UU yang ada.

Namun, kini RUU kamnas justru dibahas di Pansus DPR. Pansus RUU tersebut masih akan meminta penjelasan pemerintah mengenai isi rancangannya. Dan pemerintah mengaku sudah mengubah RUU yang sebelumnya ditolak Komisi I DPR itu.

Advertisement

Nasib RUU ini apakah akan dikembalikan lagi atau diteruskan akan ditentukan di pansus yang belum mengambil sikap resmi.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif