News
Rabu, 10 Juli 2019 - 16:30 WIB

Pemulangan Rizieq Jadi Syarat Rekonsiliasi, Imigrasi: Dia Aja Enggak Mau Pulang

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, JAKARTA — Direktur Jendral Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Ronny Sompie mengatakan negara tidak menghalangi pemimpin organisasi Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab untuk kembali ke Tanah Air. Hal ini menanggapi wacana pemulangan Rizieq sebagai syarat rekonsiliasi Jokowi dan Prabowo Subianto.

“Dia saja yang tidak mau mau pulang. Negara tidak menghalangi dia untuk pulang, tidak ada penangkalan, menangkal warga negara sendiri untuk pulang itu tidak ada,” ujar Ronny dalam peresmian gedung baru Kantor Imigrasi Klas 2 Bekasi, Jawa Barat, Rabu (10/7/2019).

Advertisement

Ronny mengatakan bahwa dalam hukum memang ada aturan untuk mencegah warga negara sendiri untuk keluar dari Indonesia. Namun, kata dia, dalam UU No. 12/2006 tentang Kewarganegaraan, tidak ada aturan yang menolak warga negara indonesia (WNI) untuk kembali ke Tanah Air.

“Imigrasi hanya membantu, kecuali memang ada pelanggaran keimigrasian misalnya paspor yang bersangkutan habis masa berlakunya,” tambahnya.

Dia mengatakan apabila masa berlaku paspor Rizieq habis, maka pentolan FPI itu harus kembali ke Indonesia dan pihak imigrasi akan memberikan Surat Perjalanan Laksana Paspor melalui kedutaan besar perwakilan Indonesia di negara yang bersangkutan.

Advertisement

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal DPP Partai Gerindra, Ahmad Muzani, tidak menyangkal bahwa salah satu syarat rekonsiliasi antara kubu Prabowo dan Jokowi adalah pemulangan pemimpin FPI Rizieq Shihab dan pembebasan para tokoh yang ditahan kepolisian.

“Ya keseluruhan bukan hanya itu [pemulangan Rizieq] kan beberapa waktu lalu banyak ditahan-tahanin ratusan orang,” kata Muzani di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (9/7/2019).

Muzani beralasan dengan pemulangan Rizieq dan pembebasan para tokoh, diharapkan ketegangan di tengah masyarakat menjadi mengendor sehingga gesekan tidak ada lagi. Muzani mengatakan tidak ada syarat lain yang diajukan pihaknya kepada Jokowi selain pemulangan Rizieq dan pembebasan sejumlah orang yang ditahan karena perbedaan pandangan politik di Pemilu 2019.

Advertisement

Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif