News
Rabu, 17 Oktober 2012 - 03:53 WIB

PEMUKULAN WARTAWAN: Harus Minta Maaf, TNI Tak Perlu Membela Diri

Redaksi Solopos.com  /  Sumadiyono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/SOLOPOS/wordpress.com)

Ilustrasi (JIBI/SOLOPOS/wordpress.com)

 JAKARTA-Tindak kekerasan terhadap wartawan oleh anggota TNI terus menuai protes sejumlah kalangan. Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPR , RI Lukman Edy mengatakan, wartawan melakukan tugasnya secara profesional.

Advertisement

Edi menjelaskan, semestinya oknum TNI AU tidak melakukan kekerasan terhadap wartawan yang ada di lokasi kejadian saat pesawat Superhawk-200 milik TNI Angkatan Udara (AU) jatuh di sekitar permukiman warga RT 03, RW 03, Dusun 03, Desa Pandau Jaya, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Riau, sekitar pukul 09.47 WIB.

“Apa yang dilakukan wartawan saat kejadian, jelas sekali dalam rangka profesionalitas dia sebagai wartawan untuk meliput kejadian, dan tidak ada ketentuan informasi tersebut terbatas dan tertutup, karena masyarakat sekitar juga menyaksikan secara terbuka kejadian,” kata Lukman Edy di Jakarta,seperti dikuti Antara, Selasa (16/10/2012).

Aksi kekerasan terhadap wartawan di Desa Pandau Jaya, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar itu menurut dia, jelas banyak hal yang dilanggar. “Melanggar kebebasan pers dan melanggar tugas dan kewenangan TNI yang diatur dalam konstitusi kita,” kata Lukman Edy.

Advertisement

“Sementara, paradigma TNI yang profesional bertugas menjaga kedaulatan bangsa dan negara,” tambah tokoh masyarakat Riau itu.

Mantan Menteri Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal itu menyarankan kepada institusi TNI AU untuk meminta maaf kepada wartawan tersebut dan juga media massa tempat mereka bekerja sehingga kedepan kejadian serupa tak terulang.

“Saran saya institusi TNI AU sebaiknya meminta maaf tanpa reserve dan tidak perlu membela diri atas kejadian tersebut,” kata Lukman.

Advertisement

Sementara secara internal, TNI AU segera mengambil tindakan memberi sanksi kepada oknum yang melakukan tindak kekerasan terhadap wartawan. “Sekaligus pembinaan yang cukup, karena kita dapat melihat oknum tersebut kemungkinan emosional, tidak bisa menahan diri, dan begitu over reaktif,” ungkap Anggota Komisi VI.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif