News
Rabu, 12 Mei 2021 - 13:48 WIB

Pemudik Nekat Palsukan Surat Demi SIKM Keluar Jakarta

Newswire  /  Alvari Kunto Prabowo  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Polisi menghalau pemudik bersepeda motor yang melawan arah untuk menghindari posko penyekatan mudik di Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Minggu (9/5/2021). (Antara/Fakhri Hermansyah)

Solopos.com, JAKARTA -- Hampir 4.000 pengajuan surat izin keluar masuk (SIKM) diterima oleh Pemprov DKI namun hanya sepertiganya yang diterbitkan. Banyak alasan pengajuan SIKM ditolak, salah satunya karena menggunakan surat sakit palsu.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) DKI Jakarta, Benni Aguscandra, seperti ditulis Detik.com, Rabu (12/5/2021),  mengatakan telah meneliti dengan seksama setiap pengajuan SIKM. Mirisnya, ada pemohon yang memakai surat palsu demi mendapatkan SIKM.

Advertisement

"Setelah dilakukan penelitian administrasi dan penelitian teknis perizinan SIKM, banyak ditemukan surat dokter dan dokumen lainnya yang ditempel dengan tulisan atau dipalsukan oleh pemohon. Dan kami pun melakukan autentikasi ke instansi/faskes terkait," kata Benni dalam keterangan tertulisnya.

Baca Juga : Pria Ini Nekat Hina Al-Qur'an Lewat Tiktok Gegara Kesal Ditinggal Istri

Jangan berani-berani memalsukan dokumen untuk mengajukan SIKM. Pmalsuan surat atau manipulasi informasi elektronik dan atau dokumen elektronik dapat dikenai Pasal 263 KUHP dengan ancaman pidana paling lama 6 tahun penjara dan/atau Pasal 35 dan Pasal 51 Ayat 1 UU ITE No. 11/2008 dengan ancaman hukuman paling lama 12 tahun penjara dan/atau denda paling banyak Rp12 miliar.

Advertisement

Sejak larangan mudik diberlakukan, tercatat 3.888 warga mengajukan permohonan SIKM. Hingga 10 Mei 2021 pukul 18.00 WIB, hanya 1.546 SIKM yang berhasil diterbitkan, sedangkan 2.094 ditolak dan sisanya masih dalam proses.

Kunjungan keluarga sakit menjadi kriteria terbanyak yang diajukan, yakni mencapai 2.467 permohonan. Kemudian, kunjungan duka keluarga sebanyak 943 permohonan, ibu hamil dengan 1 anggota keluarga sebanyak 298 permohonan.

Baca Juga : Video Call Obati Kangen Warga Binaan Lapas Wirogunan

Advertisement

Sedangkan untuk kepentingan persalinan dengan 2 anggota keluarga sebanyak 180 permohonan. Sedangkan provinsi tujuan yang diajukan pemohon terbanyak perinciannya 906 permohonan ke Jawa Tengah, 675 ke Jawa Barat, dan 274 ke Jawa Timur.

Advertisement
Kata Kunci : Mudik Jakarta DKI SIKM
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif