Semarang–Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Tengah menyetujui pemberian bantuan hibah untuk Keraton Surakarta melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2011 sebesar Rp1,1 miliar.
“Hibah yang diberikan tidak jauh berbeda dibandingkan dengan tahun ini,” kata anggota Komisi A DPRD Jawa Tengah, Abdul Aziz, di Semarang, Jumat (22/10).
Selain untuk Keraton Surakarta, katanya, hibah juga diberikan kepada pengelola Puri Mangkunegaran Solo, sekitar Rp 600 juta.
Ia mengatakan, pemberian hibah itu berdasarkan atas keberadaan Keraton Surakarta dan Mangkunegaran sebagai bagian dari benda cagar budaya yang harus dijaga dan dilestarikan.
Abdul yang juga politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu menjelaskan, pemberian bantuan hibah untuk pelestarian benda cagar budaya itu sesuai dengan peraturan.
Anggota Komisi A berasal dari Fraksi Partai Amanat Nasional (FPAN), Wahyudin Noor Aly, mengatakan, sesungguhnya dewan mengharapkan agar alokasi dana hibah, khususnya untuk Keraton Surakarta, pada 2011 ditunda pemberiannya, mengingat masih ada polemik tentang dua raja.
“Sebenarnya kami minta agar polemik dua raja ini diselesaikan dahulu, sebelum diberi dana hibah,” katanya.
Ia mengatakan, penyelesaian polemik tersebut berkaitan dengan pihak yang berhak untuk mengelola dana hibah dengan jumlah tidak sedikit itu. Namun, karena pertimbangan kemanusiaan tentang nasib para abdi keraton, maka pengajuan alokasi hibah untuk 2011 tetap disetujui.
“Kalau tidak disetujui, para abdi keraton ini tentu tidak akan memperoleh gaji, sehingga atas dasar kemanusiaan, pengajuan ini disetujui,” katanya.
Ia mengharapkan, poelemik raja “kembar” Keraton Surakarta harus segera diselesaikan, agar pengelolaan berbagai dana bantuan berasal dari pemerintah menjadi jelas.
ant/rif