News
Jumat, 26 September 2014 - 10:00 WIB

Pemprov DKI Jakarta Larang Pengarak Ondel-Ondel

Redaksi Solopos.com  /  Rini Yustiningsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ondel-ondel menghibur warga di Jl. M.H. Thamrin, Jakarta saat di jalur jalan itu digelar car free day atau Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB), Minggu (29/12/2913). HBKB yang dilaksanakan setiap pekan tersebut dilaksanakan guna mengurangi tingkat polusi di Jakarta. Car free day itu juga mengundang minat masyarakat untuk menggelar aneka kegiatan di ruang publik. (Nurul Hidayat/JIBI/Bisnis)

Solopos.com, JAKARTA–Wakil Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menilai meskipun mengatasnamakan seni, tetap saja pengarak ondel-ondel itu dikategorikan sebagai pengemis. Oleh karena itu, pihaknya akan melaporkan ke Dinas Sosial agar dapat ditertibkan.

“Harusnya itu dilarang ya. Kami bilang ke Dinas Sosial deh,” ujarnya di Balai Kota, Kamis (25/9/2014) malam.

Advertisement

Mantan Bupati Belitung Timur itu menilai tidak diperbolehkan mengemis di Ibu Kota dengan alasan apapun. Menurutnya, pengarak ondel-ondel hanyalah cara lain mengemis. Dengan demikian, pembinaan harus dilakukan agar jumlah pengemis terus berkurang.

“Itu kan untuk seni sebenarnya, tapi itu cari alasan saja buat ngemis sebetulnya,” tuturnya.

Seperti diketahui, Pemprov DKI membuka peluang bagi pendatang yang ingin mencari nafkah. Sementara, jumlah pengemis dan penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) akan dibina serta sisanya dipulangkan ke daerah asal.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : AHOK Kebijakan Ahok
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif