News
Jumat, 4 November 2011 - 15:58 WIB

Pemkab Grobogan kewalahan tata PKL

Redaksi Solopos.com  /  Tutut Indrawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

MELANGGAR—Salah satu pedagang kaki lima (PKL) di Alun-alun Purwodadi yang melanggar jam tayang berdagang dan menggunakan tenda penutup, Jumat (4/11/2011). (JIBI/SOLOPOS/Arif Fajar S)

Grobogan (Solopos.com)–Menjelang penilaian Adipura tahap pertama, Pemkab Grobogan kewalahan menata pedagang kaki lima (PKL) yang masih melanggar “jam tayang” dan menggunakan trotoar serta bahu jalan untuk menggelar dagangannya.

Advertisement

“Kita berharap agar para PKL bisa tertib dalam menggelar dagangannya sesuai aturan yang ada. Agar tahun ini Kota Purwodadi bisa meraih Adipura, karena tahun sebelumnya kita gagal mempertahankannya,” terang Kabid Pengawasan dan Pengendalian Lingkungan (Wasdal) Badan Lingkungan Hidup (BLH) Pemkab Grobogan, MC Endah Panularsih, usai rapat pembinaan PKL yang diprakarsai Kantor Satpol PP setempat di gedung Riptaloka Purwodadi, Jumat (4/11/2011).

Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Satpol PP Drs Daru Wisakti dan Kanit Laka Polres Grobogan Iptu Didik, dengan mengundang sekitar 250 PKL yang tergabung dalam Asosiasi Pedagang Kaki Lima se-Indonesia (APKLI) Grobogan.

Ketertiban dan kebersihan kota termasuk fasilitas umum menurut Endah, mutlak harus terwujud, karena itu menjadi standar penilaian Adipura dari pusat yang diperkirakan akan melakukan penilaian pertengahan November ini.

Advertisement

“Untuk itu kami mengajak PKL untuk ikut berpartisipasi ikut kerja bakti kebersihan Kota Purwodadi yang akan kita lakukan Jumat 11 dan 25 November 2011,” jelasnya.

Kepala Satpol PP Daru Wisakti mengaku sampai saat ini masih banyak PKL yang melanggar ketentuan soal “jam tayang” dan lokasi yang digunakan. Seperti menutupi trotoar, menggelar dagangan hingga bahu jalan dan melanggar jam tayang.

Guna mendukung pernyataannya tersebut, Daru kemudian meminta anggotanya menunjukan foto-foto melalui layar monitor. Sejumlah pelanggaran dibeberkannya, seperti PKL di depan RSUD Purwodadi, RS Yakkum, sepanjang jalan R Suprapto Purwodadi dan Simpang Lima.

Advertisement

“Saat ini memang masih peringatan, namun jika tetap membandel maka kami akan menindak tegas bahkan jika perlu kita bawa ke pengadilan,” tegas Daru.

Terpisah Ketua DPD APKLI Kabupaten Grobogan, Adi Sucipto mengatakan, pihaknya siap mendukung upaya Pemkab Grobogan untuk meraih penghargaan Adipura tahun ini.

(rif)

Advertisement
Kata Kunci : Adipura Grobogan Penataan Pkl
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif