News
Kamis, 12 Mei 2011 - 16:30 WIB

Pemkab disarankan lunasi hutang PDAM

Redaksi Solopos.com  /  Nadhiroh  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (Google/fajar.co.id)

Ilustrasi (Google/fajar.co.id)

Grobogan (Solopos.com)–Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyarankan Pemkab Grobogan untuk melunasi hutang Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) setempat yang kini nilainya tinggal sekitar Rp 3 miliar.

Advertisement

Hal itu menurut Ketua DPRD Grobogan M Yaeni SH, Kamis (12/5/2011),  mencuat saat Panitia Khusus (Pansus) DPRD yang membahas penyertaan modal untuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) berkonsultasi ke Kemenkeu belum lama ini.

Konsultasi tersebut terkait rencana penyertaan modal untuk PDAM senilai Rp 2 miliar yang akan digunakan untuk membayar cicilan hutang PDAM yang harus lunas di tahun 2012.

“Jadi diperbolehkan penyertaan modal untuk mengangsur hutang PDAM, tidak hanya itu Kemenkeu juga menyarankan jika Pemkab Grobogan punya dana untuk melunasi sisa hutang PDAM. Setelah lunas Kemenkeu akan memberi fasilitas hutang ke pemkab,” terang M Yaeni.

Advertisement

(rif)

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Lunasi Hutang Pdam Pemkab
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif