News
Rabu, 18 Mei 2011 - 18:48 WIB

Pemkab akan pekerjakan kembali 695 mantan honorer

Redaksi Solopos.com  /  Nadhiroh  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (Google/ iannnews.com)

Ilustrasi (Google/ iannnews. com)

Grobogan (Solopos.com)–Pemkab Grobogan akan mempekerjakan kembali 695 orang mantan tenaga honorer yang diberhentikan akhir Desember 2010 lalu. Prosesnya sesuai Peraturan Presiden (Perpres) 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang dan Jasa.

Advertisement

Mengenai kapan pelaksanannya, Pemkab menunggu hasil rapat dengan panitia khusus (Pansus) DPRD Grobogan yang rencananya akan digelar, Rabu malam (18/5/2011).

“Alasan memperkerjakan kembali 695 mantan honorer tersebut, karena tenaga mereka masih dibutuhkan untuk menyelesaikan beban kerja Pemkab yang tidak bisa diselesaikan oleh PNS.  Ini mengacu pada Perpres 54 Tahun 2010 mengenai pengadaan jasa lainnya,” jelas Sekda Grobogan Drs H Sutomo HP SH saat ditemui wartawan, Rabu (18/5/2011), di ruang kerjanya.

(rif)

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif