News
Kamis, 11 April 2013 - 20:22 WIB

PEMILU LEGISLATIF : Belum Ada Parpol di Jateng Daftarkan Caleg

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

SEMARANG — Memasuki hari ketiga pendaftaran calon anggota legislatif (caleg) dan DPD 2014, belum ada satu pun partai politik (parpol) di Jateng yang mendaftarkan caleg mereka. Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jateng, Fajar Subhi, mengatakan kalangan parpol telah melakukan komunikasi dengan KPU, tapi belum ada yang mendaftarkan caleg.

”Masih ada parpol yang menanyakan persyaratan pendaftaran caleg,” katanya kepada Solopos.com di Kantor KPU Jateng Jl Veteran, Kota Semarang, Kamis (11/4/2013).

Advertisement

KPU Jateng sudah membuka pendaftaran calon anggota DPR, DPRD provinsi, dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) 2014 pada Selasa (9/4/2013). Menurut Fajar, kebiasaanya parpol akan mendaftar menjelang batas akhir penutupan pendaftaran caleg dan DPD pada 22 April 2013.

”Sebenarnya persyaratan pendaftaran caleg dan DPD cukup mudah, karena sudah ada formulir,” katanya.

Setiap parpol, sambung dia maksimal hanya boleh mendaftarkan 10 caleg pada setiap daerah pemilihan (Dapil). Di Jateng ada 10 Dapil.

Advertisement

”Sehingga bila parpol memaksimalkan calegnya maka dibutuhkan 100 orang, di mana 30 persenya harus caleg perempuan,” tandasnya.

Jumlah parpol peserta Pemilu di Jateng sebanyak 12 partai, termasuk Partai Bulan Bintang (PBB) dan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI). Sedang 10 perpol lainnya yakni Partai Nasional Demokrat (Nasdem), PDIP, PD, PKB, PPP, PKS, Partai Hanura, Gerindra, PAN, dan Partai Golkar.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif