News
Rabu, 3 Juli 2013 - 13:34 WIB

PEMILU LEGISLATIF 2014 : Iklan Caleg Masih Minim

Redaksi Solopos.com  /  Tutut Indrawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, SOLO — Perolehan iklan baik di media massa maupun media luar ruang dari kalangan calon anggota legislatif masih sepi.

Menurut Ketua Asosiasi Perusahaan dan Praktisi Periklanan Soloraya (Asppro), MH Qoyim, anggota Asppro bahkan belum ada yang eksekusi atau kerja sama dengan satupun calon anggota legislatif (Caleg), meskipun saat ini banner, spanduk bahkan baliho dari para Caleg sebenarnya sudah marak.

Advertisement

Dan meskipun Komisi Pemilihan Umum (KPU) tingkat pusat dan daerah sudah mengumumkan nama-nama Caleg, permintaan iklan politik di kalangan biro iklan belum meningkat signifikan.

“Baru sebatas memrospek. Seperti saya juga baru prospek tapi belum eksekusi. Dan maraknya media promosi Caleg itu datangnya dari mana bisa ditanyakan ke dinas terkait yang mengurusi media luar ruang,” kata Qoyim, kepada Solopos.com, Rabu (3/7/2013).

Pihaknya hanya berharap, Caleg yang ingin berkampanye lewat gambar bisa menerapkan estetika beriklan. “Misalnya jangan memasang gambar dengan cara dipaku di pohon. Beriklanlah dengan cara elegan, etis dan tidak menutup reklame komersil yang lain,” ujar dia.

Advertisement

Tidak hanya Asppro, sebagian besar perusahaan periklanan di Kota Solo mengaku belum mendapatkan order dari para calon anggota legislatif atau tim suksesnya. Ketua Forum Media Luar Ruang (Formula) Solo, Irfan Sutikno, juga menyampaikan hal senada.

“Menjelang pemilihan umum legislatif tahun 2014 nanti, saya baru menangani dua orang yang semuanya Caleg DPR pusat,” ujar Irfan, yang juga Direktur Utama Fresh Blood.

Semestinya, menurut Irfan, para Caleg bisa memanfaatkan media untuk memperkenalkan visi misi dan mengangkat branding. Media dinilai sangat membantu bagi para personal yang akan melakukan pencitraan. Masih minimnya iklan politik dari para Caleg ini, bisa jadi karena dalam daftar calon tersebut banyak wajah baru. Jadi kemungkinan, para Caleg akan memfaatkan media jika KPU sudah menerbitkan daftar calon tetap (DCT).

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif