News
Kamis, 23 Januari 2014 - 17:10 WIB

PEMILU 2014 : Pengamat: Pemilu Serentak Baru Bisa 2019, Ini Kepentingan Partai Besar

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi Pemilu 2014 (Dok/Harian Jogja/Antara)

Solopos.com, JAKARTA — Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang uji materi UU Pilpres bahwa pemilu legislatif dan pemilu presiden dilaksanakan serentak pada 2019, mengundang kritik. Ada kabar bahwa para hakim konstitusi sudah sepakat untuk menyetujui pemilu serentak pada 24 Maret 2013, namun MK baru membacakan putusan itu hari ini.

Kalangan pengamat politik menganggap ada kepentingan partai politik di balik putusan ini. “Sesungguhnya putusan ini terlihat didominasi kepentingan partai besar agar yang bisa mengajukan calon presiden hanya partai-partai besar dengan electoral treshold. Jadi pertanyaannya adalah bagaimana netralitas MK dalam memutuskan ini,” kata pengamat politik dari Akar Rumput Political Strategic, Dimas Oky Nugroho, di Jakarta seperti ditayangkan Metro TV, Kamis (23/1/2014) sore.

Advertisement

Dimas mengkhawatirkan putusan ini bisa menimbulkan krisis legitimasi bagi pemerintahan yang terpilih pada 2014. Pasalnya, putusan MK ini baru berlaku untuk Pemilu 2014. “Ini seperti kita dapat maling, kita tahu dia salah, tapi dipenjara lima tahun lagi. Ini akan jadi krisis politik karena ini sudah dianggap tidak konstitusional dan krisis legitimasi bagi siapapun yang akan terpilih

“Yang jelas, sistem demokrasi yang sehat, partisipasi pemilih baik, jangan ada yang meng-engineer. Suara partai ini hanya milik partai besar saja. Siapapun yang layak bisa menjadi pemimpin,” kata Dimas.

Hal serupa juga diungkapkan pakar psikologi politik dari UI, Hamdi Muluk. Hamdi mempertanyakan mengapa putusan ini baru berlaku untuk Pemilu 2014. “Publik sudah diberitahu prosedur tentang efisiensi, pemberdayaan pemilih, sistem yang kokoh, tapi prinsip ini dikalahkan klausul teknis. Domain soal teknis sebenarnya ada di KPU. Perlu ditanyakan ke KPU, benarkah pemilu serentak ini bisa membuat persiapan Pemilu 2014 menjadi kacau?” kata Hamdi, Kamis.

Advertisement

“Belum tentu juga kalau diberlakukan pada April 2014 akan terlalu mepet. Kalau terlalu mepet [April], pilihannya bisa mengundurkan pemilu [ke jadwal Pilpres],” terang Hamdi.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif