News
Rabu, 17 Juli 2013 - 06:55 WIB

PEMILU 2014 : Jumlah Pemilih di Jateng Berkurang 41.269 Orang

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, SEMARANG — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jateng menetapkan jumlah daftar pemilih sementara (DPS) Pemilu Legislatif (Pileg) 2014 sebanyak 27.344.716 orang.

Anggota KPU Jateng, Andreas Pandiangan, mengatakan, jumlah DPS pileg 2014 terdiri dari 13.593.902 orang laki-laki dan 13.750.814 orang perempuan.

Advertisement

“Jumlah DPS Pileg 2014 di Jateng mengalami penurunan sebanyak 41.269 orang, dibandingkan daftar pemilih tetap (DPT) Pilgub Jateng 2013,” katanya kepada wartawan di Semarang, Selasa (16/7/2013).

Seperti diketahui jumlah DPT pada Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jateng 2013 tercatat sebanyak 27.385.985 orang.

Advertisement

Seperti diketahui jumlah DPT pada Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jateng 2013 tercatat sebanyak 27.385.985 orang.

Penyebab berkurangnya jumlah pemilih di Jateng ini, menurut Andreas ada dua kemungkinan yakni orangnya telah meninggal dunia dan sudah pindah tempat tinggal di luar Jateng.

”Kalau kemungkinan ada pemilih yang belum terdata sangat kecil, karena sudah dilakukan pencocokan  di lapangan,” ujarnya.

Advertisement

Masyarakat, kata Andreas, bisa melakukan pengecekan nama-nama DPS di kantor desa atau kelurahan sesuai dengan tempat pemungutan suara [TPS] masing-masing.

Bila menemukan adanya kesalahan semisal, penulisan nama atau alamat, sertanya adanya orang telah meninggal dunia tapi masuk DPS bisa melaporkan ke KPU kabupaten/kota.

”Nantinya kalau laporan dari masyarakat benar akan dilakukan perbaikan DPS, sebelum ditetapkan menjadi DPT pada 13 September mendatang,” ucapnya.

Advertisement

Berdasarkan data DPS di Jateng, jumlah DPS terbanyak Kabupaten Brebes 1.481.301 orang sedang terendah di Kota Magelang tercatat sebanyak 93.472 orang.

Terpisah, Koordinator Divisi Pengawasan dan Humas Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jateng, Teguh Purnomo, mengungkapkan akan fokus melakukan pengawasan DPS Pileg 2014.

Fokus pengawasan terkait penetapan dan pengumuman DPS serta penyerahan salinan DPS kepada partai politik (parpol) tingkat kecamatan.

Advertisement

“Pengawasan DPS Pileg ini akan dilaksanakan 573 anggota Panwascam dengan supervisi 35 Panwas kabupaten/kota, dan Bawaslu Jateng,” beber dia.

Dia menambahkan pihaknya juga akan mengawasi kinerja PPS yang selama ini mempunyai catatan tidak baik dalam beberapa Pemilu terakhir supaya tidak ada pelanggaran.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif