News
Senin, 9 Desember 2013 - 23:50 WIB

PEMILU 2014 : Jelang Tahun Politik, Transaksi Mencurigakan Melonjak

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi transaksi politik uang (JIBI/Solopos/Dok.)

Solopos.com, JAKARTA —Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mulai mencium gelagat peningkatan transaksi politik uang menjelang tahun politik 2014.

Kepala PPATK M. Yusuf, Senin (9/12/2013), mengatakan pihaknya sudah melakukan riset untuk keperluan penyelenggaraan Pemilihan Umum 2004, 2009, dan 2014. “Tetapi yang 2014 itu sudah kelihatan frekuensi transaksinya,” ujarnya di Istana Negara, Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (9/12/2013).

Advertisement

Dia menjelaskan hasil riset yang dilakukan PPATK menunjukkan bahwa pada 1 tahun menjelang pemilu, pada tahun pemilu, dan 1 tahun pascapemilu, transaksi mencurigakan dan tunai meningkat. Padahal, lanjutnya, pada waktu yang sama pihaknya melihat bahwa peningkatan transaksi itu tidak secara signifikan berhubungan dengan kondisi bisnis di dalam negeri. “Sehingga disinyalir kemungkinan besar itulah praktek-praktek politik uang,” lanjut Yusuf.

Kemudian, lanjutnya, PPATK juga menemukan fakta sebuah partai politik dengan nilai rekening terbatas, tapi memiliki aktivitas fungsionaris yang tergolong massif. Hanya saja, Yusuf tidak dapat menyebutkan nilai transaksi keuangan tersebut. Menurut dia, saat ini pemerintah sedang melakukan pendalaman secara spesifi. “Masih kami dalami lagi. Kami tidak bicara spesifik. Itu baru riset saja,” katanya.

Untuk meminimalisasi praktek politik uang, PPATK berharap partai politik dapat mencari kader yang baik, berintegritas, profesional, dan mengutamakan kepentingan bangsa di atas kepentingan pribadi. Di sisi lain, tuturnya, perlu ada peran serta masyarakat. “Masyarakat harus cerdas. Kepada yang pakai politik uang, ambil saja uangnya, tidak apa-apa, tapi kemudian lapor aparat,” katanya.

Advertisement

Lebih lanjut PPATK berharap pemerintah mengeluarkan regulasi pembatasan transaksi tunai karena merupakan salah satu instrumen untuk kasus suap dan pemerasan. “Kami sulit mendeteksi kalau tunai seperti itu,” katanya.

 

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif