News
Selasa, 2 Januari 2024 - 03:04 WIB

Pemilik Rumah Rusak Berat akibat Gempa Sumedang Diberi Dana Tunggu Hunian

Newswire  /  Mariyana Ricky P.D  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat Bey Triadi Machmudin beserta jajaran saat meninjau RSUD Sumedang yang terdampak Gempa Bumi, Senin (1/1/2024). ANTARA/HO Pemprov Jabar.

Solopos.com, SUMEDANG — Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Suharyanto mengatakan seluruh warga terdampak gempa bumi di Sumedang, Jawa Barat, yang tidak dapat lagi menempati rumahnya karena rusak, maka pemerintah akan memberikan dukungan berupa Dana Tunggu Hunian (DTH).

“Segera didata. Kalau enggak, semakin lambat data yang masuk maka semakin lambat juga dilakukan perbaikan,” kata Suharyanto, Senin (1/1/2024), dilansir Antara.

Advertisement

Suharyanto saat mendatangi lokasi terdampak gempa bumi Sumedang, Senin, untuk memastikan seluruh proses penanganan darurat berjalan dengan baik, mengatakan dana sebesar Rp500.000 per bulan itu dapat digunakan untuk membayar biaya sewa sementara sampai proses pemulihan dilakukan.

“Rumah yang rusak sedang, ringan, maupun berat ini nanti apakah diperbaiki atau digeser (dipindahkan). Silakan,” kata Suharyanto.

Pada kesempatan itu, dia juga menyerahkan Dana Siap Pakai (DSP) senilai Rp350 juta untuk mendukung seluruh penanganan darurat selama tujuh hari, sesuai periode masa tanggap darurat yang ditetapkan oleh Pemerintah Kabupaten Sumedang.

Advertisement

Di samping itu, sejumlah logistik dan peralatan juga diberikan seperti tenda pengungsi, sembako, dan makanan lainnya untuk memenuhi kebutuhan awal.

“Dukungan awal, kita memberikan sejumlah uang sebesar Rp350 juta untuk memenuhi kebutuhan warga terdampak selama sepekan ini, termasuk untuk operasional tim yang bertugas,” kata Suharyanto.

Kepala BNPB mengatakan bahwa seluruh penanganan sudah sesuai prosedur dan tepat waktu.

Advertisement

Hal itu dikarenakan tim gabungan telah melakukan antisipasi dan meningkatkan kesiapsiagaan pada momentum Hari Natal 2023 dan Tahun Baru 2024, dengan membentuk Posko Siaga Nataru.

Dengan adanya Posko Siaga Nataru, pada saat kejadian gempa bumi magnitudo 4,8 di Sumedang, seluruh komponen penanggulangan bencana dapat segera bertindak cepat.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif