News
Jumat, 9 Januari 2015 - 07:55 WIB

PEMILIHAN UMUM : KPK Waspadai Potensi Korupsi dalam Pilkada Serentak

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi KPK (Nurul Hidayat/JIBI/Bisnis)

Pemilihan umum di Indonesia dilaksanakan lima tahun sekali. KPK mewaspadai potensi korupsi dalam pelaksanaan pilkada.

Solopos.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai sepanjang tahun ini akan terjadi tindak pidana korupsi yang luar biasa di seluruh daerah.

Advertisement

Hal itu mengingat tahun 2015 merupakan tahun politik yang ditandai penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (pilkada) secara serentak di beberapa daerah.

Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto, mengatakan dalam proses penyelenggaraan pilkada nanti dibutuhkan kapitalisasi uang dalam jumlah yang besar.

“Kalau itu terjadi dalam konteks KPK, maka seluruh proses penyelenggaraannya butuh kapitalisasi uang yang luar biasa dahsyat kalau tidak dikelola dengan benar akan ada banyak masalah di bidang tindak pidana korupsi,” tutur Bambang dalam konferensi persnya di Gedung KPK Jakarta, Kamis (8/1/2015).

Advertisement

Bambang menegaskan potensi terbesar untuk melakukan tindak pidana korupsi yaitu jika pilkada diselenggarakan secara tidak langsung.

Karena itu, saat ini pihak KPK tengah melakukan kajian untuk mengantisipasi munculnya dugaan tindak pidana korupsi dari pilkada tersebut.

“Yang mengerikan dalam kajian kami itu, kalau ada segredasi social di dalam masyarakat jadi bukan hanya potensinya saja,” tukas Bambang.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif