News
Jumat, 28 Oktober 2022 - 01:51 WIB

Pemerintah Wacanakan BPJS Ketenagakerjaan untuk Petani, Nelayan dan PKL

Akbar Evandio  /  Abu Nadzib  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Salah satu nelayan di Waduk Gajah Mungkur (WGM) Wonogiri, Basuki, saat menangkap ikan menggunakan perangkap ikan, Bubu Icir, di Kecamatan Wuryantoro, Kabupaten Wonogiri, Jumat (16/9/2022). Nelayan di WGM Wonogiri meminta Pemkab Wonogiri membantas Branjang di WGM. (Solopos.com/Muhammad Diky Praditia)

Solopos.com, JAKARTA – Pemerintah mewacanakan para petani, nelayan, pedagang kaki lima dan pekerja rentan lainnya masuk dalam program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Wacana itu dilontarkan Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin.

Advertisement

Wapres mendorong adanya partisipasi aktif para pemangku kepentingan dalam memperkuat program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

“Saya meminta seluruh pemangku kepentingan untuk berpartisipasi aktif dalam penguatan program jaminan sosial ketenagakerjaan,” ujarnya di Istana Wapres Jl. Medan Merdeka Selatan No. 6 Jakarta Pusat, Kamis (27/10/2022).

Advertisement

“Saya meminta seluruh pemangku kepentingan untuk berpartisipasi aktif dalam penguatan program jaminan sosial ketenagakerjaan,” ujarnya di Istana Wapres Jl. Medan Merdeka Selatan No. 6 Jakarta Pusat, Kamis (27/10/2022).

Baca Juga: Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Paklaring, Para Pekerja Harus Tahu

Menurutnya, para pekerja rentan seperti petani, nelayan, peternak, dan pedagang kaki lima membutuhkan perlindungan rasa aman dan tenang dalam bekerja.

Advertisement

“Pemerintah pusat, pemerintah daerah, hingga tingkat desa menyalurkan perlindungan ini sebagai strategi jaring pengaman sosial pencegahan kemiskinan,” katanya.

Baca Juga: Mulai Cair Hari Ini, Begini Cara Cek BSU Tahap ke-4 dengan Ponsel

Lebih jauh, dia pun memberikan arahannya tentang partisipasi aktif para pemangku kepentingan dalam memperkuat program jaminan sosial melalui perluasan cakupan peserta jaminan sosial.

Advertisement

“Pertama, pemerintah daerah dan BPJS Ketenagakerjaan diharapkan terus memperluas cakupan peserta. Utamanya melalui regulasi dan kebijakan agar pekerja Penerima Upah dan pekerja Bukan Penerima Upah, seluruhnya dapat dilindungi dengan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan,” ujarnya.

Selanjutnya, Ma’ruf menuturkan perlu adanya penguatan tata kelola program perlindungan jaminan sosial secara profesional dan akuntabel.

Baca Juga: Kelas Rawat Inap Standar Diuji Coba, Cek Iuran BPJS Kesehatan Per Hari Ini

Advertisement

“Kedua, BPJS Ketenagakerjaan harus mengelola program perlindungan ini secara profesional dan akuntabel. Dana yang terkumpul harus dikelola dan dikembangkan dengan baik agar tidak terjadi defisit ataupun mengganggu arus keuangan perusahaan” imbuhnya.

Arahan ketiga, dia mendorong bahwa perlu adanya sinergi antarpemangku kepentingan dalam menyukseskan penghapusan kemiskinan ekstrem, melalui pemberian bantuan dan jaminan sosial.

“Berkaitan dengan isu kemiskinan, sesuai Instruksi Presiden tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem, maka salah satu strategi program percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem ialah pengurangan beban pengeluaran masyarakat,” tuturnya.

Baca Juga: Pasien Gagal Ginjal Akut Ditanggung BPJS Kesehatan, Tapi Ada Syaratnya

Terakhir, Ma’ruf meminta agar seluruh pihak dapat bekerja sama dalam menyukseskan Gerakan Nasional Perlindungan Pekerja sesuai dengan tugas masing-masing.

“Saya minta seluruh pihak untuk saling membantu menyukseskan gerakan nasional yang dicanangkan, sesuai dengan kapasitas dan fokus tugasnya. Gerakan ini diharapkan dapat memberikan kemanfaatan bagi perlindungan pekerja rentan secara nasional,” pungkas Ma’ruf.

Artikel ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul “Ma’ruf Amin Dorong Petani, Nelayan hingga PKL Dapat BPJS Ketenagakerjaan”

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif