News
Senin, 8 Februari 2010 - 17:03 WIB

Pemerintah usulkan penambahan anggaran Jamkesmas

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Kementerian Kesehatan mengusulkan penambahan alokasi anggaran program Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) untuk mencakup penduduk miskin. Yang karena satu dan lain hal tidak masuk daftar peserta Jamkesmas atau Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda).

“Kami minta penambahan anggaran untuk mencakup penduduk miskin yang berhak menjadi peserta tapi tidak terdaftar jadi peserta Jamkesmas atau Jamkesda seperti pembantu rumah tangga, sopir, dan pedagang kaki lima,” kata Kepala Pusat Pembiayaan dan Jaminan Kesehatan Kementerian Kesehatan Usman Sumantri di Jakarta, Senin (8/2).

Advertisement

Dalam hal ini, kata dia, Kementerian Kesehatan mengusulkan penambahan alokasi anggaran Jamkesmas untuk 17 juta penduduk miskin pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2010.

“Besarnya ya 17 juta kali jumlah bantuan iuran Jamkesmas bagi penduduk miskin per bulan yakni sekitar Rp 6.000,” katanya.

Pihaknya, kata Usman, berharap usul tersebut mendapat persetujuan supaya pembiayaan jaminan kesehatan bagi penduduk miskin yang tak terdaftar sebagai peserta Jamkesmas maupun Jamkesda lebih mudah.

Advertisement

“Kalaupun belum sekarang, paling tidak bisa disetujui untuk tahun 2011,” katanya.

Tahun 2010, pemerintah mengalokasikan anggaran Rp 4,6 triliun untuk pembiayaan Jamkesmas bagi 76,4 juta penduduk miskin dan hampir miskin yang masuk ke dalam kuota pemerintah.

Pembiayaan pelayanan kesehatan bagi penduduk miskin yang tidak masuk ke dalam kuota Jamkesmas pemerintah pusat ditanggung pemerintah daerah melalui program-program Jamkesda.

Advertisement

Meski demikian dalam pelaksanaan program penjaminan kesehatan itu masih banyak penduduk miskin yang tidak masuk ke dalam daftar peserta Jamkesmas dan Jamkesda.

ant/fid

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif