News
Minggu, 27 Mei 2018 - 19:30 WIB

Pemerintah Turunkan HET Beras Jadi Rp8.950/kg, Realistis?

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

<p><strong>Solopos.com, JAKARTA</strong> — Pemerintah bakal menurunkan harga eceran tertinggi beras menjadi Rp8.950/kg setelah sebelumnya berada di angka Rp9.450/kg. Mampukah pemerintah menentukan harga beras serendah itu?</p><p>Menteri Enggartiasto Lukita mengatakan keputusan penurunan <a href="http://soloraya.solopos.com/read/20180415/490/910536/harga-beras-sukoharjo-berangsur-turun-di-bawah-het" target="_blank">harga eceran tertinggi</a> (HET) harga beras tersebut sesuai dengan keputusan dalam rapat koordinasi di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. Hal itu juga sesuai arahan Presiden Jokowi untuk terus menekan harga.</p><p>"Kemarin sudah kita putuskan juga dalam Rakor Kemenko harga [eceran tertinggi] di Rp8.950/kg. Jadi HET [dari] Rp9.450/kg akan kita turunkan [menjadi] Rp8.950/kg sesuai dengan arahan presiden yang meminta harga terus diturunkan," kata Mendag seusai kunjungan pasar di Kuta Selatan, Bali, akhir pekan lalu.</p><p>HET beras kualitas medium dan premium sebelumnya diatur dalam Peraturan <a href="http://news.solopos.com/read/20180524/496/918117/170.000-ton-beras-impor-tahap-2-banjiri-pasar-indonesia" target="_blank">Menteri Perdagangan</a> No 57/2017 tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi Beras. Beleid tersebut mengatur HET mencapai Rp9.450/kg untuk wilayah Jawa, Sumatra Selatan, dan Bengkulu.</p><p>Selama ini setidaknya berdasarkan Pusat Harga Pangan Strategis Nasional (PIHPSN) mencatat harga beras mediun berada di atas Rp11.850/kg per 25 Mei. Sementara di pusat grosir Pasar Induk Beras Cipinang (PIBC) untuk varietas IR 64 II seharga Rp9.675/kg.</p><p>Guru Besar Fakultas Pertanian Institut Pertanian Bogor (ITB) Dwi Andreas Santosa mengatakan langkah tersebut tidak rasional. Penurunan harga dinilai akan semakin mencederai petani karena terus menekan harga.</p><p>"Ketika HET untuk wilayah produksi [beras yakni Jawa Bengkulu dan Sumatra Selatan] Rp9.450/kg pada Agustus 2017 lalu, harga rata-rata nasional saat ini saja Rp10.616/kg. Sehingga penempatan HET sudah tidak rasional," katanya kepada <em>Bisnis/JIBI</em>, Minggu (27/5/2018).</p><p>Menurutnya pemerintah akan sulit menentukan harga <a href="http://news.solopos.com/read/20180524/496/918117/170.000-ton-beras-impor-tahap-2-banjiri-pasar-indonesia" target="_blank">penjualan beras</a>. Pasalnya pemerintah hanya mampu menguasai 5% sampai 9% stok beras nasional. Sehingga intervensi tersebut tidak dapat dilakukan.</p>

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif