News
Rabu, 29 Juni 2022 - 21:39 WIB

Pemerintah Tetapkan Iduladha 2022 Jatuh pada 10 Juli

Abu Nadzib  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Petugas menunjukkan label sehat layak hewan kurban yang dijual di Riung Bandung, Bandung, Jawa Barat, Jumat (24/6/2022). (Antara/Raisan Al Farisi)

Solopos.com, JAKARTA — Pemerintah menetapkan Iduladha 1443 Hijriah atau Hari Raya Kurban 2022 akan jatuh pada 10 Juli mendatang.

Hal itu berbeda dengan Muhammadiyah yang lebih dulu menetapkan Iduladha 2022 jatuh pada 9 Juli.

Advertisement

Ketetapan itu disampaikan Kementerian Agama (Kemenag) melalui sidang isbat, Rabu (29/6/2022) malam.

Sidang isbat Kemenag menetapkan 1 Zulhijah 1443 H jatuh pada 1 Juli 2022. Dengan demikian, Iduladha 2022 akan jatuh pada 10 Juli 2022.

Baca Juga: Hikmah dan Syarat Sah Berkurban Saat Iduladha

Advertisement

Anggota tim Unifikasi Kalender Hijriah Kementerian Agama Thomas Djamaluddin menyatakan, sidang isbat Kemenag selalu menggunakan dua metode, yaitu metode hisab dengan cara perhitungan dan rukyat atau melihat langsung keberadaan hilal.

Meskipun demikian, berdasarkan kriteria MABIMS/RJ2017, Thomas Djamaluddin menyebutkan posisi bulan di Indonesia pada hari ini, masih kurang hingga 3 derajat dengan elongasi kurang dari 5 derajat.

Baca Juga: Bisa Menghapus Dosa 2 Tahun, Ini Keutamaan Puasa Arafah Jelang Iduladha

Advertisement

“Artinya bulan terlalu tipis untuk bisa mengalahkan cahaya syafaq yang masih cukup kuat, sehingga secara hisab, hilal tidak mungkin bisa dirukyat (proses mengamati bulan secara langsung dengan menggunakan teropong) pada malam ini,” jelas Thomas dikutip Solopos.com dari YouTube Kemenag RI, Rabu (29/6/2022).

Sebelumnya, Muhammadiyah telah mengumumkan awal bulan Zulhijah akan jatuh pada Kamis (30/6/2022). Dengan demikian, warga Muhammadiyah akan berhari raya kurban pada 9 Juli 2022.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif