News
Rabu, 19 Agustus 2009 - 13:50 WIB

Pemerintah tertibkan 39.477 rekening liar bernilai triliunan rupiah

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Pemerintah telah tertibkan 39.477 rekening liar dengan nilai uang mencapai Rp 35,9 triliun, US$ 238 juta, dan Euro 2,9 juta, rekening tersebut tersebar di berbagai kementerian/lembaga (K/L).

Hal tersebut disampaikan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam pidato kenegaraannya di depan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (19/8).

Advertisement

“Pertama kalinya dalam sejarah Republik, kita telah berhasil menertibkan 39.477 rekening pemerintah dengan nilai uang mencapai Rp35,9 triliun, US$238 juta, dan Euro 2,9 juta. Kita terus menuntaskan penertiban, pendataan, dan penilaian seluruh aset negara, baik yang ada di tingkat pusat dan maupun di tingkat daerah,” tuturnya.

SBY mengatakan, sejak bergulirnya reformasi, transparansi dan akuntabilitas merupakan prinsip yang sangat penting untuk ditegakkan dalam tata kelola pemerintahan, termasuk dalam pengelolaan keuangan negara dan keuangan daerah.

“Kita harus menjunjung transparansi dan akuntabilitas dalam rangka  terciptanya tata kelola yang baik dan bersih atau good and clean governance ,” imbuhnya.

Advertisement

Selain itu, SBY juga mengungkapkan kegembiraannya menanggapi kualitas laporan keuangan pemerintah dengan berbagai upaya yang dilakukan telah menunjukkan perbaikan.

Jumlah Laporan Keuangan K/L yang mendapat opini tertinggi, yaitu Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), telah meningkat pesat dari 7 K/L di tahun 2006 menjadi 35 K/L di tahun 2008.

Sedangkan yang mendapat status disclaimer menurun tajam dari 35 K/L  di tahun 2006, menjadi 18 K/L di tahun 2008. Saya berharap, pemerintah daerah tidak mau kalah dengan pemerintah pusat dalam perbaikan laporan keuangan ini.
Ant/tya

Advertisement

Advertisement
Kata Kunci : Rekening SBY
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif