News
Senin, 25 April 2022 - 22:09 WIB

Pemerintah Terapkan Afirmasi 40% Belanja APBD ke UMKM dan Koperasi

Sebanyak 40% alokasi anggaran belanja barang dan jasa dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) harus dibelanjakan ke UMKM dan koperasi.

  Ichwan Prasetyo   | Solopos.com

SOLOPOS.COM - Menteri Dalam Negeri M. Tito Karnavian (tengah) bersama Menteri BUMN Erick Thohir (kanan) dan Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki (kiri) menghadiri acara Aksi Afirmasi Pembelian dan Pemanfaatan Produk Dalam Negeri Dalam Rangka Bangga Buatan Indonesia di JCC, Senayan, Jakarta, Senin (25/4/2022). (Antara/Dhemas Reviyanto)

Solopos.com, SOLO — Kementerian Dalam Negeri menerapkan afirmasi kepada pemerintah daerah agar menggunakan produk atau jasa dari pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta koperasi. Sebanyak 40% alokasi anggaran belanja barang dan jasa dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) harus dibelanjakan ke UMKM dan koperasi.

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif