News
Jumat, 2 Juli 2021 - 10:17 WIB

Pemerintah Segera Salurkan BST Rp300.000/Bulan untuk 10 Juta Penerima

Newswire  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Menteri Sosial, Tri Rismaharini. (Biro Pers Sekretariat Presiden)

Solopos.com, JAKARTA — Kementerian Sosial (Kemensos) menyatakan ada bantuan sosial tunai (BST) yang bakal diberikan kepada warga di tengah pandemi Covid-19 yang hingga kini masih berlangsung.

Menteri Sosial Tri Rismaharini dalam keterangan tertulisnya, Jumat (2/7/2021), menyatakan BST akan disalurkan untuk bulan Mei dan Juni setelah berhenti di April 2021.

Advertisement

“Kita berharap pekan ini atau paling lambat pekan depan bansos ini dapat tersalur,” ujar dia seperti dilansir detik.com.

Baca juga: Jadwal Siaran Langsung Perempat Final Euro 2020 Malam Ini: Swiss Vs Spanyol, Belgia Vs Italia

Advertisement

Baca juga: Jadwal Siaran Langsung Perempat Final Euro 2020 Malam Ini: Swiss Vs Spanyol, Belgia Vs Italia

Dia menjelaskan besaran BST yang akan diberikan kepada masyarakat adalah Rp300.000 per bulan dan akan disalurkan kepada warga di setiap awal bulan. Sedangkan untuk BST bulan Mei dan Juni menurutnya akan diberikan Rp600.000 sekaligus.

“Warga akan menerima Rp600.000 sekaligus, tapi saya minta jangan diijonkan dan hanya untuk memenuhi kebutuhan pokok saja,” ucap Risma.

Advertisement

“Soal data penerima bansos sudah dibersihkan kemarin, tapi ada 3,6 juta yang nyangkut di bank dan tadi sudah di-clear-kan dalam rapat,” ujarnya.

Baca juga: Sukoharjo Terapkan PPKM Darurat 3-20 Juli 2021, Ini Hal-Hal yang Dibatasi

Lebih lanjut dia menjelaskan adanya data penerima bansos sempat tertahan di bank. Risma menjelaskan data tertahan itu dikarenakan nama yang tercantum di data bank tidak persis sama dengan data milik Kementerian Sosial yang sudah padan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Advertisement

“Di bank itu nama minimal 3 huruf dan tidak berbentuk angka, seperti nama ‘IT’, NA70, namun untuk kesalahan minor lainnya masih bisa dikoordinasikan,” jelasnya.

Dia mengatakan teknis penyaluran BST akan dilakukan seperti biasa, yakni melalui Kantor Pos. Sedangkan untuk BPNT dan PKH akan disalurkan melalui jaringan Himpunan Bank-bank Negara (Himbara).

Baca juga: 1 Dosis Vaksin AstraZeneca Diklaim Menghasilkan Antibodi Selama 1 Tahun

Advertisement

“Jadi mudah-mudahan paling telat bisa direalisasikan pekan kedua bulan ini dan kita usahakan agar semua bisa tersalurkan kepada warga,” katanya.

Upaya percepatan bantuan ini juga diimbangi dengan adanya pengawasan penggunaan dana bansos. Penggunaan uang oleh penerima manfaat bisa terlihat dari struk belanja jika dibelanjakan selain untuk kebutuhan pokok.

“Evaluasi penggunaan uang bansos bisa dilihat dari struk belanja penerima bansos, digunakan untuk barang kebutuhan pokok atau barang yang lain, ” pungkasnya.

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif