News
Kamis, 21 Juli 2011 - 17:44 WIB

Pemerintah segera batasi ekspor rumput laut mentah

Redaksi Solopos.com  /  Nadhiroh  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (Foto: Detikcom)

Ilustrasi (Foto: Detikcom)

Solo (Solopos.com)–Pemerintah akan memberlakukan pembatasan ekspor rumput laut mentah sampai 50% dari total produksi pada 2014. Solo sendiri, melalui Solo Techno Park (STP) berperan menyediakan tenaga ahli sekaligus menciptakan teknologi dan peralatan untuk industri rumput laut.

Advertisement

Konsep pembatasan sama dengan pembatasan ekspor kayu gelondongan yang telah dilakukan. Saat ini, pemerintah melalui lima kementerian dan satu badan berupaya mendorong pengembangan industri rumput laut terutama di 33 kota/kabupaten daerah tertinggal.

Direktur Jenderal Ditjen Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan, Victor PH Nikijuluw, mengatakan ekspor rumput laut mentah kini masih di angka 85% dari total produksi. Di tahun 2010, produksi rumput laut Tanah Air mencapai 3,08 juta ton.

“Sekarang ekspor rumput laut mentah 85% dari total produksi. Hanya sebagian kecil yang dikelola industri domestik. Ke depan, setelah ada pembatasan itu, kita harapkan ekspor rumput laut mentah bisa ditekan sampai 50% produksi,” tegas Victor, saat dijumpai wartawan, usai mengikuti Business and Investment Forum on Seaweed (Bifos) 2, di Solo, Kamis (21/7/2011).

Advertisement

(tsa)

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif