News
Rabu, 16 September 2009 - 15:20 WIB

Pemerintah resmi menarik RUU Rahasia Negara dari DPR

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Pemerintah secara resmi menarik RUU Rahasia Negara (RN). RUU kontroversial itu ditarik atas rekomendasi Presiden SBY. Menhan Juwono Sudarsono mengungkapkan hal ini setelah mengikuti rapat kabinet membahas RUU RN yang dipimpin Presiden SBY.

“Karena tidak mungkin dilaksanakan pada periode 2004-2009, maka pemerintah akan menarik,” ujar Menhan dalam Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi I DPR, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta,  Rabu (16/9).

Advertisement

Kemudian Menhan membacakan 3 pendapat pemerintah atas pencabutan RUU Rahasia Negara. Pertama, RUU Rahasia Negara agar dikonsolidasikan substansi dan materinya agar tejadi keseimbangan antara keamanan negara dengan demokrasi kebebasan pers.

Kedua, diharapkan pembahasan tidak tergesa-gesa diselesaikan sampai akhir September. Ketiga, berkomunikasi dengan masyarakat, LSM, akademisi dan penggagas ‘Petisi 70’ untuk mencari titik temu agar RUU Rahasia Negara diterima dengan baik seluruh lapisan masyarakat.

dtc/fid

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif