News
Rabu, 11 Maret 2015 - 14:55 WIB

Pemerintah Pusat akan Hapus Piutang Aceh Rp16 Miliar

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Bisnis/Dok)

Pemerintah Pusat berencana menghapus piutang Pemerintah Aceh senilai Rp16 miliar.

Solopos.com, JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menggelar rapat terbatas (ratas) mengenai penghapusan secara bersyarat piutang Pemerintah Aceh melalui debt swap atau pertukaran utang yang nilainya mencapai Rp16 miliar.

Advertisement

Ratas dipimpin oleh Presiden Jokowi didampingi Wapres Jusuf Kalla. Adapun menteri Kabinet Kerja yang hadir yakni Menko Perekonomian Sofyan Djalil, Menteri Keuangan Bambang P.S. Brodjonegoro, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, dan Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto.

Sofyan sebelum mengikuti ratas mengatakan penghapusan piutang daerah memerlukan peninjauan oleh pemerintah pusat sehingga perlu diambil beberapa kebijakan misalnya kalau dihapus ditambahkan pada pos anggaran kesejahteraan masyarakat.

“Jadi beberapa policy diambil, misalnya kalau dihapus ini ditambahkan anggaran kesejahteraan masyarakat,” kata dia di Kantor Presiden, Rabu (11/3/2015).

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif