Ichwan Prasetyo Newswire Ichwan Prasetyo | Solopos.com
Solopos.com, SOLO — Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak pada akhir pekan lalu bertemu dengan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat membahas restitusi untuk korban pemerkosaan predator seksual Herry Wirawan. Kementerian tersebut keberatan membayar restitusi yang seharusnya ditanggung Herry sebagai perdator seksual atau keluarga Herry sebagai pihak ketiga.