News
Rabu, 18 September 2013 - 08:28 WIB

Pemerintah Naikkan Plafon KUR Hingga Rp40 Juta

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Syarief Hasan (Dok. Solopos.com)

Solopos.com, JAKARTA — Plafon maksimal Kredit Usaha Rakyat (KUR) bisa naik dari Rp20 juta menjadi hingga Rp40 juta.

Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Syarief Hasan mengatakan pemerintah belum memutuskan besaran penaikan plafon maksimal KUR. Namun, dia memperkirakan plafon maksimal KUR yang baru tidak akan kurang dari Rp30 juta dan bisa mencapai Rp40 juta.

Advertisement

“Sekarang Rp20 juta, karena ada inflasi akan dinakkan minimal Rp30 juta, bisa sampai Rp40 juta,” kata Syarief di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (17/9/2013).

Keputusan penaikan plafon maksimal KUR telah diumumkan pemerintah pada pekan lalu setelah rapat kabinet yang berlangsung hingga tengah malam. Menko Perekonomian Hatta Rajasa mengatakan kebijakan penaikan plafon maksimal KUR adalah upaya pemerintah menjaga tingkat investasi di tengah perlambatan ekonomi dan tekanan inflasi tinggi.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif