News
Senin, 19 Juli 2021 - 12:40 WIB

Cara Pemerintah Batasi Mobilitas Anak

Pemerintah membatasi mobilitas ke luar daerah untuk anak-anak atau kelompok usia di bawah 18 tahun selama libur Iduladha 2021, periode 18-25 Juli 2021.

Cahyadi Kurniawan     Ayu Prawitasari   | Solopos.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, JAKARTA—Pemerintah membatasi mobilitas ke luar daerah untuk anak-anak atau kelompok usia di bawah 18 tahun selama libur Iduladha 2021, periode 18-25 Juli 2021. Kelompok lain boleh dengan persyaratan lebih ketat, yakni pekerja di sektor kritikal dan esensial serta warga dengan kondisi kedaruratan.

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif