News
Selasa, 4 April 2023 - 20:31 WIB

Pemerintah Fungsikan Tol Baru untuk Arus Lebaran 2023, Ini Rinciannya

Newswire  /  Abu Nadzib  /  Abu Nadzib  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Foto udara proyek pembagunan Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Selatan Seksi 3 di Purwakarta, Jawa Barat. (ANTARA FOTO/M Ibnu Chazar/YU)

Solopos.com, JAKARTA — Pemerintah berencana membuka beberapa tol baru untuk mendukung arus mudik Lebaran 2023.

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono dalam rapat kerja dengan Komisi V DPR di Gedung Dewan, Selasa (4/4/2023), di antara yang akan dibuka adalah Jalan Tol Jakarta-Cikampek (Japek) II Selatan Segmen Sadang hingga Taman Mekar.

Advertisement

Menurut Basuki, rencananya Tol Japek II Selatan akan dibuka oleh Kementerian PUPR secara fungsional pada 15 April 2023.

“Pokoknya akan dibuka secara fungsional sebelum cuti bersama Lebaran,” katanya, seperti dikutip Solopos.com dari tayangan Youtube DPR RI, Selasa.

Selain Tol Japek II Selatan, jalan tol lainnya yang bakal dibuka secara fungsional untuk mendukung arus mudik tahun ini antara lain Tol Cileunyi–Sumedang–Dawuan: Seksi 4-6 Cimalaka–Dawuan sepanjang 28,2 Km; lalu Tol Pasuruan–Probolinggo: Seksi 4A Probolinggo Timur–Interchange Gending, dan Tol Solo–Yogyakarta–NYIA Kulon Progo Seksi 1.1.

Advertisement

Communication and Community Development Group Head Jasa Marga, Lisye Octaviana, mengatakan PT Jasa Marga (Persero) Tbk menyiapkan Jalan Tol Jakarta-Cikampek (Japek) II Selatan secara fungsional untuk arus balik Lebaran tahun 2023 berdasarkan diskresi kepolisian.

Menurut Lisye Octaviana, Jasa Marga Grup menyiapkan beberapa ruas, salah satunya Tol Japek II Selatan segmen Sadang-Kutanegara sepanjang 8,5 km.

Nantinya, ujar dia, akan ada opsi kedua terkait fungsional Tol Japek II Selatan, yakni segmen Sadang-Taman Mekar sepanjang 28,5 km yang masih disiapkan oleh Jasa Marga.

Advertisement

Tol Japek II Selatan ini disiapkan untuk arus balik Lebaran dalam rangka menampung arus lalu lintas dari arah Bandung menuju Jakarta.

“Pemberlakuan fungsional Tol Japek II Selatan tersebut akan dilakukan berdasarkan diskresi dari pihak kepolisian, melihat kondisi lalu lintas di lapangan,” katanya seperti dikutip Solopos.com dari Antara.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif