News
Senin, 8 Mei 2017 - 16:17 WIB

Pemerintah Bubarkan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI)

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Massa yang tergabung dalam Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Soloraya membawa poster saat menggelar aksi di Bundaran Gladak, Solo, Jumat (9/3/2012). (Dok/JIBI/Solopos)

Pemerintah menyatakan setuju mengambil tindakan untuk membubarkan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).

Solopos.com, JAKARTA — Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto mengatakan pemerintah akan membubarkan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Sebelumnya, sejumlah pihak menyatakan penolakan terhadap HTI di berbagai daerah.

Advertisement

Hal ini disampaikan Menko Polhukam seusai bertemu dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly, dan Kapolri Jenderal Tito Karnavian di Gedung Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (8/5/2017).

“Mencermati berbagai pertimbangan, serta menyerap aspirasi masyarakat, pemerintah perlu mengambil langkah-langkah hukum secara tegas untuk membubarkan HTI,” ujar Wiranto.

Keputusan ini, lanjutnya, diambil pemerintah bukan berarti anti terhadap ormas Islam. Menurut Wiranto, langkah ini semata-mata dalam rangka merawat dan menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.

Advertisement

“Selama ini aktivitas HTI telah menimbulkan benturan di masyarakat yang mengancam keamanan dan ketertiban serta keutuhan NKRI, sehingga pembubaran menjadi langkah yang diambil,” jelas mantan Panglima TNI itu.

Sebelumnya, sejumlah permintaan izin acara organisasi masyarakat Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) telah ditolak kepolisian karena dianggap ingin mewujudkan pemerintahan berdasarkan khilafah. Tujuan HTI inilah yang dinilai akan meresahkan masyarakat.

Terkait dengan kasus ini, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Pol Rikwanto mengatakan ide khilafah yang diusung HTI akan terus dikaji di Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam).

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif