News
Rabu, 8 September 2021 - 19:02 WIB

Pemerintah Beri Santunan Rp30 Juta per Keluarga Korban Kebakaran LP Tangerang

Newswire  /  Abu Nadhif  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Petugas berdiri di dekat kantong jenazah korban kebakaran LP Kelas 1 Tangerang di RSUD Kabupaten Tangerang, Tangerang, Banten, Rabu (8/9/2021). Sebanyak 41 warga binaan tewas akibat kebakaran yang membakar Blok C 2 LP Dewasa Tangerang Klas 1 A pada pukul 01.45 WIB Rabu dini hari. (ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/aww)

Solopos.com, JAKARTA – Pemerintah memberikan santunan Rp30 juta untuk keluarga masing-masing narapidana yang meninggal akibat kebakaran hebat di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas I Tangerang, Banten, Rabu (8/9/2021) dini hari.

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly menyebut kebakaran tersebut merupakan musibah berat yang tidak diinginkan.

Advertisement

Dia meminta maaf kepada keluarga korban dan seluruh masyarakat Indonesia atas kebakaran yang diduga karena arus pendek listrik itu.

Baca Juga: Block C2 Lapas Tangerang Berisi Napi Kasus Narkoba, Pembunuhan, dan Terorisme 

“Atas nama jajaran Kementerian Hukum dan HAM, khususnya Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, saya meminta maaf kepada keluarga korban dan masyarakat Indonesia atas bencana kebakaran yang terjadi. Di samping itu, sebagai sebagian perwujudan duka, kami akan memberikan santunan senilai Rp 30 juta kepada keluarga dari masing-masing korban yang meninggal dunia dalam musibah ini,” kata Yasonna dalam keterangan resmi, Rabu (8/9/2021).

Advertisement

Sampai Selesai

Selain santunan, Yasonna juga menginstruksikan jajarannya untuk membantu pemulasaran jenazah sampai selesai.

Kemenkum HAM membentuk lima tim untuk menangani kejadian memilukan tersebut. Salah satunya tim yang khusus membantu pemulangan, pemakaman, dan pengantaran jenazah.

“Khusus untuk warga binaan yang menderita luka, semuanya sudah ditangani di rumah sakit dan kami pastikan untuk mendapat pengobatan sebaik mungkin,” ucap Yasonna.

Advertisement

Baca Juga: Bukan Hanya di Tangerang, Berikut Sederet Kasus Kebakaran Lapas di Indonesia 

Seperti diketahui, Blok C2 Lapas Kelas I Tangerang dilanda kebakaran pada Rabu dini hari. Sebanyak 41 warga binaan meninggal dunia dalam kebakaran ini, sementara puluhan lainnya harus dirujuk ke rumah sakit terdekat untuk mendapat perawatan.

Dari dugaan sementara, kebakaran terjadi akibat hubungan arus pendek listrik. Hanya Blok C2 yang hangus terbakar.

Petugas berhasil menjinakkan api sehingga tidak menjalar ke blok lainnya di Lapas Kelas I Tangerang.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif