News
Rabu, 3 Maret 2021 - 10:30 WIB

Pemerintah Arab Saudi Wajibkan Vaksin Covid-19 Bagi Jemaah Haji 2021

Newswire  /  Kaled Hasby Ashshidiqy  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Umat Islam dengan memakai masker dan menjaga jarak fisik melakukan Tawaf mengelilingi Kakbah saat musim Haji di Kota Suci Mekkah, Arab Saudi, Jumat (31/7/2020). (Antara-Reuters-Saudi Press Agency)

Solopos.com, RIYADH -- Pemerintah Arab Saudi akan tetap membuka pintu masuk bagi jemaah calon haji dari Indonesia tahun ini. Namun. Kementerian Kesehatan Arab Saudi memutuskan bahwa hanya jemaah yang sudah divaksin COVID-19 saja yang diizinkan mengikuti haji. Demikian seperti dilansir surat kabar Okaz pada Senin.

"Vaksin Covid-19 wajib bagi mereka yang hendak menjalani ibadah haji sekaligus akan menjadi syarat utama [untuk mengantongi izin masuk]," bunyi laporan tersebut, mengutip surat edaran yang ditandatangani Menteri Kesehatan.

Advertisement

Arab Saudi memperkuat reputasi perwaliannya atas situs paling suci umat Islam di Mekah dan Madinah serta penyelenggaraan haji yang damai yang di masa lalu tercoreng oleh sejumlah kejadian mengerikan.

Baca juga: Arab Saudi Larang Warga 20 Negara Ini Datang, Termasuk Indonesia

Pada 2020, kerajaan Arab Saudi secara dramatis memangkas jumlah jemaah menjadi sekitar 1.000 orang guna membantu mencegah penyebaran virus corona. Mereka melarang jemaah dari luar negeri untuk pertama kalinya di zaman modern.

Advertisement

Haji, kewajiban seumur hidup sekali bagi umat muslim yang mampu, merupakan sumber utama pendapatan pemerintah Arab Saudi.

Kepadatan jutaan jemaah dari seluruh dunia mungkin saja akan menjadi persemaian transmisi virus. Di masa lalu para jemaah kembali ke Tanah Air dengan penyakit pernapasan dan penyakit lainnya.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif