News
Selasa, 19 Januari 2010 - 14:23 WIB

Pemerintah akan pulangkan 425 TKI bermasalah

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Pemerintah akan memulangkan 425 tenaga kerja Indonesia (TKI) bermasalah dari beberapa negara Timur Tengah ke tanah air pada Rabu (20/2)

“Untuk program 100 hari, pemulangan terakhir besok, sekitar 400 orang, dari Kuwait, Jordania dan Jeddah, Arab Saudi,” kata Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat Agung Laksono usai rapat koordinasi tentang pengembangan ekonomi kreatif di kantor Kementerian Koordinator Kesejahteraan Rakyat Jakarta, Selasa (19/1).

Advertisement

Menurut Deputi Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Maswita Djaja pada Senin (18/1), pemerintah juga memulangkan 240 TKI bermasalah dari Kuwait dan Riyadh ke tanah air.

Sementara menurut Kementerian Luar Negeri, sejak 25 Oktober 2009 hingga 12 Januari 2010, jumlah TKI bermasalah yang sudah dipulangkan dari sejumlah negara Timur Tengah sebanyak 1.423 orang.

“Jadi target program 100 hari untuk memulangkan sekitar 1.350 TKI bermasalah sudah tercapai, bahkan melebihi target.  Sekarang saja sudah hampir 3.000 orang,” kata Maswita.

Advertisement

Ia menambahkan, pemerintah tidak hanya memulangkan TKI bermasalah sampai ke Jakarta namun mengantarkan mereka sampai ke daerah asal masing-masing.

“Pemulangan dari bandara ke daerah asal ditangani BNP2TKI,” katanya.

Menurut dia, masalah yang mengakibatkan TKI dipulangkan pemerintah utamanya terkait pembayaran gaji dan izin tinggal meski ada juga yang berhadapan dengan hukum karena dituduh melakukan tindak kejahatan atau masih di bawah umur.

Advertisement

TKI yang bermasalah biasanya ditampung di tempat penampungan sementara di Kedutaan Besar RI di negara penempatan sambil menunggu penyelesaian administrasi dokumen dan masalah hukum.  Setelah masalahnya selesai, mereka secara bertahap dipulangkan ke tanah air.

Pemulangan TKI bermasalah selama ini dilakukan secara bertahap karena kemampuan pemerintah dalam menyediakan tempat penampungan sementara dan biaya untuk memulangkan mereka ke tanah air terbatas.

Agung mengatakan, pemerintah berusaha mengatasi masalah itu dengan memperbaiki sistem perekrutan dan perlindungan TKI yang bekerja di luar negeri.

ant/fid

Advertisement
Kata Kunci : Bermasalah Pemerintah TKI
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif