News
Kamis, 13 April 2017 - 13:15 WIB

Pemerintah akan Membantu Pengobatan Novel Baswedan

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Penyidik KPK Novel Baswedan mengacungkan jempol saat tiba di RS Jakarta Eye Center, Jakarta, Selasa (11/4/2017). (JIBI/Solopos/Antara/Akbar Nugroho Gumay)

Pengobatan Novel Baswedan juga dibantu oleh pemerintah.

Solopos.com, JAKARTA – Pemerintah akan membantu pengobatan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan yang menjadi korban penyiraman air keras pada Selasa (11/4/2017).

Advertisement

“Pemerintah membantu aparat negara yang mengalami musibah dalam menjalankan tugasnya. Jadi sebagai petugas negara, Pemerintah membantu,” kata Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) di Jakarta, Kamis (13/4/2017).

Kalla menambahkan sebelumnya pimpinan KPK telah menemuinya untuk melaporkan kasus penyiraman air keras yang terjadi atas Novel Baswedan.

Selain melaporkan peristiwa tersebut, lanjut JK, pimpinan KPK juga meminta agar adanya peningkatan sistem keamanan bagi aparat-aparat hukum seperti KPK yang melakukan penyidikan kasus-kasus.

Advertisement

Sebelumnya, Novel disiram air keras yang diduga dilakukan dua orang pria tidak dikenal di Jalan Deposito depan Masjid Al Ikhsan RT 03/10 Kelapa Gading Jakarta Utara, Selasa pukul 05.10 WIB. Akibat kejadian itu, Novel mengalami luka pada bagian wajah dan bengkak pada bagian kelopak mata kiri, sementara pelaku melarikan diri.

Novel lalu dilarikan ke RS Mitra Keluarga Kelapa Gading lalu dipindahkan ke RS Jakarta Eye Center (JEC) untuk mendapatkan perawatan intensif. Selanjutnya pada Rabu (12/4/2017) ia diterbangkan ke salah satu rumah sakit di Singapura.

Hingga saat ini polisi masih mencari dua pelaku penyerangan Novel. Polisi mendapatkan barang bukti berupa cangkir sebagai wadah untuk menyimpan air keras dari Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Advertisement

Teror terhadap Novel ini bukanlah yang pertama terjadi, ia sudah beberapa kali mendapatkan teror antara lain ditabrak mobil saat menuju ke KPK ketika mengendarai motor pada 2016, kriminalisasi dengan ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan di Bengkulu (2015), hingga diserang kelompok pendukung Amran Batalipu hingga motornya ringsek pada 2012.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif