News
Minggu, 17 Juli 2022 - 18:30 WIB

Pemekaran Wilayah Papua dan Potensi Prakondisi Pelanggaran HAM Serius

Belum ada jaminan potensi konflik dan pelanggaran hak asasi manusia di Tanah Papua bisa dihentikan setelah pengesahan tiga provinsi baru. Ada kekhawatiran pemekaran justru jadi prakondisi pelanggaran hak asasi manusia pada masa mendatang.

  Ichwan Prasetyo   | Solopos.com

SOLOPOS.COM - Perempuan warga Kampung Enggros mencari kayu bakau kering untuk bahan bakar di Hutan Bakau Perempuan, Teluk Youtefa, Jayapura, Papua, Selasa (21/6/2022). Hutan seluas delapan hektare yang hanya boleh dimasuki kaum perempuan menurut adat istiadat setempat tersebut menjadi sumber kehidupan bagi masyarakat setempat dan habitat bagi beragam fauna. (Antara/Gusti Tanati)

Solopos.com, JAKARTA – Belum ada jaminan potensi konflik dan pelanggaran hak asasi manusia di Tanah Papua bisa dihentikan setelah pengesahan tiga provinsi baru. Rapat paripurna ke-6 DPR masa persidangan V tahun sidang 2021-2022 pada Kamis 30 Juni 2022 mengesahkan tiga undang-undang pemekaran Provinsi Papua.

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif