Solopos.com, JAYAPURA — Pelaku pembunuhan terhadap empat warga sipil di Timika, Papua dilakukan 10 orang, termasuk enam anggota TNI AD.
Hal itu disampaikan Dirkrimum Polda Papua, Kombes Pol Faizal Rahmadani. Dia menyampaikan bahwa hal itu terungkap pada saat pemeriksaan.
Dari 10 orang pelaku, seorang di antara masih buron, yaitu RMH. Di sisi lain, sembilan pelaku sudah ditahan di Mapolres Mimika dan Sub Pomdam XVII Cenderawasih di Timika.
“RMH merupakan salah satu otak pembunuhan yang terjadi Senin [22/8/2022] malam,” jelas Faizal, Selasa (30/8/2022).
“RMH merupakan salah satu otak pembunuhan yang terjadi Senin [22/8/2022] malam,” jelas Faizal, Selasa (30/8/2022).
Dia menjelaskan dari empat korban pembunuhan itu, baru ditemukan tiga jenazah. Namun, kondisi jenazah tersebut tidak lengkap.
Baca Juga : 6 Anggota TNI Jadi Tersangka Kasus Pembunuhan Disertai Mutilasi di Timika Papua
Keempat warga yang menjadi korban pembunuhan, yakni Arnold Lokbere, Irian Nirigi, Leman Nirigi, dan seorang korban belum diketahui identitasnya.
Pembunuhan terjadi pada Senin (22/8/2022) pukul 21.50 WIT di kawasan SP 1, Distrik Mimika Baru. Jenazah korban dibuang di sekitar sungai Kampung Pigapu, Distrik Iwaka.
Kasusnya terungkap pada Jumat (26/8/2022) saat jenazah Arnold Lokbere ll ditemukan. Kemudian hari berikutnya, Sabtu (27/8/2022) dan Senin (29/8/2022) ditemukan jenazah yang belum diketahui identitasnya.
“Modus yang dilakukan diduga faktor ekonomi. Namun untuk memastikannya penyidik masih terus melakukan pemeriksaan,” katanya.
Baca Juga : Kisah Keberanian Sri, Ibu Anggota TNI Asal Solo Yang Meninggal Di Papua
Pelaku pembunuhan terdiri dari empat warga sipil, yakni APL alias Jeck, DU, R, dan RMH. Sisanya, enam orang pelaku tercatat sebagai anggota TNI AD yang bertugas di Brigif 20, yaitu Mayor Inf Hf, Kapten Inf Dk, Praka Pr, Pratu Ras, Pratu Pc, dan Pratu R.