News
Selasa, 28 Februari 2017 - 15:00 WIB

Pembunuhan Kim Jong-nam, Siti Aisyah Terancam Hukuman Mati

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Foto paspor Siti Aisyah, WNI yang terlibat pembunuhan Kim Jong Nam. (Istimewa)

Siti Aisyah terancam hukuman mati karena dugaan keterlibatannya dalam pembunuhan Kim Jong-nam.

Solopos.com, JAKARTA — Jaksa Malaysia berpotensi akan memberikan tuntutan hukuman terhadap dua wanita–yaitu seorang wanita Indonesia bernama Siti Aisyah dan seorang perempuan Vietnam bernama Duan Thi Huong–dengan ancaman maksimal. Keduanya diduga terlibat dalam eksekusi pembunuhan Kim Jong-nam, kakak tiri pemimpin Korea Utara Kim Jong-un.

Advertisement

Kim Jong-nam, yang mengkritik rezim kepemerintahan saudara tirinya Kim Jong Un, tewas di Bandara Kuala Lumpur pada awal Februari 2017, setelah kedua wanita tersebut diduga membalurkan VX ke wajahnya. VX sering digunakan sebagai zat pemusnahan massal dalam bentuk gas saraf.

Jaksa Agung Mohammed Apandi Ali mengatakan wanita tersebut akan secara resmi dijatuhi hukuman sesuai ketentuan dalam pasal 302 undang-undang hukum pidana setempat pada Rabu (1/3/2017). Ancaman dalam pasal adalah hukuman mati. “Saya bisa memastikan hal itu,” katanya seperti dikutip Reuters, Selasa (28/2/2017). Baca juga: Pesta Aisyah Sebelum Pembunuhan Kim Jong-nam, Disebut segera Jadi “Artis”.

Sementara itu, pejabat Korea Selatan yakin bahwa aksi pembunuhan tersebut sebenarnya dilakukan oleh agen Korea Utara dan malaysia telah mengidentifikasi delapan warga Korea Utara yang teribat dalam pembunuhan ini.

Advertisement

Intelijen Korea Selatan meyakini para tersangka pembunuhan Kim Jong-nam melibatkan para pejabat dari dua kementerian Korea Utara, yaitu kementerian luar negeri dan kementerian keamanan. Siti Aisyah dan Duan Thi Huong diduga hanya sebagai “pion”. Baca juga: Kim Jong-nam Keracunan Gas Saraf, Siti Aisyah Mengira Baby Oil.

“Dari delapan tersangka dalam kasus ini, empat di antaranya dari kementerian keamanan negara [Korut] dan dua orang yang beraksi [di bandara] berasal dari kementerian luar negeri,” kata Lee Cheol-woo, salah satu anggota legislatif Korsel, seperti dikutip Solopos.com dari Reuters, Senin (27/2/2017).

“Inilah mengapa ini disebut sebagai kasus terorisme yang dipimpin negara, diatur langsung oleh kementerian keamanan dan luar negeri,”n lanjut Lee.

Advertisement

Sementara itu, legislator Korsel lainnya, Kim Byung-kee, mengungkapkan bahwa Korut mengirimkan tiga tim. Dua tim bertugas merekrut perempuan di Indonesia dan Vietnam, lalu membawa mereka ke Malaysia untuk melakukan serangan. Sedangkan tim ketiga merupakan tim back up.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif