News
Rabu, 12 Maret 2014 - 00:09 WIB

PEMBUNUHAN ADE SARA : HP Sara Angelina Dijual Rp4 Juta Buat Beli Aki Mobil Hafitd

Redaksi Solopos.com  /  Rini Yustiningsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ade Sara Angelina S (Twitter.com)

Solopos.com, JAKARTA—Pemeriksaan saksi-saksi kasus pembunuhan Ade Sara Angelina Suroto dilakukan Selasa (11/3/2014). Kasus pembunuhan yang dilakukan tersangka HAfitd dan Syifa kini ditangani Polda Metro Jaya.

Kasubag Humas Polres Kota Bekasi, Kompol Siswo, Selasa, mengatakan setelah membunuh handphone (HP) Sara dijual Hafitd untuk membeli aki.

Advertisement

Sebagaimana diberitakan sebelumnya usai menyiksa dan Sara tewas, mobil Hafitd mogok tiga kali. Pertama dia mememinta bantuan sopir taksi, setelah mobil jalan mogok lagi lalu Hafitd membawanya ke bengkel. Tak berapa lama kemudian mogok lagi Hafitd kemudian meminta teman membawa aki.

Mobil Kia Visto yang dikendarai Ahmad Imam Al-Hafitd mogok tiga kali saat tengah membuang jenazah Ade Sara Angelina Suroto, 19. Ia pun membeli aki baru.

Advertisement

Mobil Kia Visto yang dikendarai Ahmad Imam Al-Hafitd mogok tiga kali saat tengah membuang jenazah Ade Sara Angelina Suroto, 19. Ia pun membeli aki baru.

Menurut Siswo, Hafitd menjual HP milik Sara untuk membeli aki tersebut. Hafitd mendapatkan Rp4 juta dari penjualan HP itu.

“Tersangka Hafitd menjual HP milik korban ke ITC Cempaka Mas, Jakarta Pusat,” ujar Siswo.

Advertisement

“Uangnya untuk beli aki mobil yang sudah mogok sampai 3 kali,” ujar Siswo.

Mobil Kia warna perak bernopol B 8328 JO yang dikemudikan Hafitd adalah tempat eksekusi Sara. Di dalam mobil itu juga ada Assyifa Ramadhani alias Syifa yang membantu Hafitd menghabisi nyawa Sara.

Pemeriksaan

Advertisement

Penyidik Kepolisian Resor (Polres) Kota Bekasi memeriksa dua teman Al Hafidz, Selasa.

Menurut Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya Komisaris Besar Polisi Rikwanto, kedua teman Hafidz yang bernama Algi dan Galan akan menjalani pemeriksaan di kampus Kalbis Institute Pulomas, Jakarta Timur.

“Penyidik meminta pihak kampus menyediakan ruangan untuk memeriksa saksi,” katanya di Jakarta, Selasa.

Advertisement

Algi dan Galan meminjamkan aki mobil kepada tersangka Hafidz. Menurut Rikwanto, penyidik kepolisian akan mengkonfirmasi pernyataan Hafidz yang menyebut ada “mayat” saat salah satu saksi menanyakan siapa yang ada di mobil.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif