News
Jumat, 7 Maret 2014 - 23:15 WIB

PEMBUNUHAN ADE SARA : Hafitd dan Sifa 7 Jam Menyiksa Hingga Sara Tewas

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ahmad Imam Al-Hafitd, 19, dan Assyifa alias Sifa, 19, tersangka pembunuh Ade Sara Angelina Suroto, 19. (Detik.com)

Solopos.com, BEKASI — Aparat Polresta Bekasi Kota, Jawa Barat, menyimpulkan pembunuhan Ade Sara Angelina Suroto,19, oleh pasangan Ahmad Imam Al-Hafitd,19, dan Assyifa alias Sifa,19, disertai penyiksaan. Penyiksaan itu diduga dilakukan selama tujuh jam.

Kasubag Humas Polresta Bekasi Kota AKP Siswo sebagaimana dikutip Kantor Berita Antara, Kamis (6/3/2014), sejak awal menganalisis Sara meninggal akibat pembunuhan dengan cara dicekik. Ditemukan pula sejumlah lembaran kertas dalam tenggorokan Sara.

Advertisement

Polisi kala itu bahkan menduga kemungkinan dia dipaksa untuk memakan kertas itu saat pembunuhan berlangsung. Setelah tersangka pembunuh Sara ditangkap, hasil analisis polisi itu nyatanya tak jauh berbeda dengan pengakuan sementara para pembunuhnya.

Laman aneka berita Detikcom, mengabarkan Hafitd dan Sifa membunuh Sara dengan terlebih dulu menyiksanya selama tujuh jam. “Sebelum dibuang korban disiksa oleh kedua tersangka di dalam mobil,” ungkap Kasat Reskrim Polres Bekasi Kompol Nuredy Irwansyah, Jumat (7/3/2014).

Nuredy mengatakan korban dijemput oleh kedua pelaku di Stasiun Gondangdia sekitar pukul 17.30 WIB. Sesampai di lokasi Sifa merayu korban untuk masuk ke dalam mobil. “Korban sempat diantar ke tempat lesnya, namun sesampai di sana korban disuruh naik mobil lagi,” tuturnya.

Advertisement

Ketika masuk ke dalam mobil korban langsung dipegang oleh Sifa. Sementara Hafitd menyetrum korban selama 3 menit. “Korban yang sempat berteriak sempat dibawa berputar-putar di sekitar Gondangdia, Menteng, Cempaka Putih, Cawang, Taman Mini dan kembali mengarah Rawamangun melalui tol,” ujarnya.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif