News
Selasa, 29 November 2011 - 20:14 WIB

Pembunuh massal Norwegia dinyatakan tidak waras

Redaksi Solopos.com  /  R. Bambang Aris Sasangka  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Anders Behring Breivik (guardian.co.uk)

Anders Behring Breivik (guardian.co.uk)

Oslo (Solopos.com) – Anders Behring Breivik, pelaku tunggal aksi pemboman dan penembakan massal di Norwegia, Juli lalu yang menewaskan 77 orang, dinyatakan tidak waras oleh psikiater, Selasa (29/11/2011). Dengan demikian, dia kemungkinan besar akan dimasukkan ke rumah sakit jiwa dan bukannya dipenjarakan.
Advertisement

“Kesimpulannya, dia tidak waras,” ujar Jaksa Penuntut Svein Holden dalam jumpa pers di Ibukota Oslo. “Dia hidup di dalam dunianya yang penuh impian dan ilusi sehingga pemikiran dan tindakannya dipengaruhi oleh dunianya itu,” katanya, mengutip hasil pemeriksaan psikiater yang ditunjuk oleh pengadilan.

Jika pengadilan menerima hasil pemeriksaan itu, Breivik yang menggegerkan dunia karena mengebom gedung pusat pemerintahan di Oslo dan lantas membantai puluhan remaja di sebuah acara perkemahan partai politik itu bakal ditahan selama mungkin di lembaga perawatan kesehatan jiwa. Namun jika kemudian dinyatakan sembuh, dia bisa bebas.

Menurut hukum Norwegia, pengadilan bisa menolak hasil pemeriksaan psikiater ini atau meminta pemeriksaan lanjutan. Namun selama ini cukup jarang pengadilan menolak hasil kajian profesional seperti itu. Jika hasil pemeriksaan ini diterima, Breivik yang mengaku antiimigrasi itu takkan diajukan ke sidang pengadilan kriminal, namun akan dihadapkan pada sidang pemeriksaan khusus untuk menentukan tingkat kewarasannya dan seberapa lama dia harus dirawat. Selanjutnya secara rutin dia akan diuji dalam sidang khusus untuk menentukan apakah masa perawatannya harus diperpanjang atau tidak. Dia bisa dinyatakan sepenuhnya tidak waras dan dirawat seumur hidup jika dinilai membahayakan masyarakat.

Advertisement

Jaksa Holden menyatakan Breivik mengalami paranoid schizophrenia dan psikotik saat melakukan serangan. Kondisinya itu tidak membaik hingga kini.

JIBI/SOLOPOS/bas/Rtr

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif