News
Rabu, 21 November 2018 - 09:30 WIB

Pembunuh Dufi yang Tewas dalam Drum Akhirnya Ditangkap

Redaksi Solopos.com  /  Septina Arifiani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, BOGOR – Anggota Subdirektorat Reserse Mobil Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menangkap pembunuh Abdullah Fitri Setiawan alias Dufi yang mayatnya ditemukan di drum plastik.

“Ya betul,” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono, di Jakarta, Selasa (20/11/2018) malam.

Advertisement

Argo Yuwono sebagaiman diberitakan Antara mengatakan, anggota Polda Metro Jaya membantu Polres Bogor Jawa Barat guna mengungkapkan kejahatan itu lantaran pelaku bernisial MN, 35, dan korban berlokasi di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Setelah menangkap pelaku, dia menuturkan, petugas Polda Metro Jaya akan menyerahkan tersangka MN kepada Polres Bogor untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Berdasarkan informasi, Subdit III Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya yang dipimpin Komisaris Polisi Handik Zusein, Ajun Komisaris Polisi Resa F Marasabessy, dan AKP Rovan R Mahenu, menyelidiki kasus pembunuhan terhadap Dufi yang jasadnya ditemukan dalam drum plastik di kawasan Industri Klapanunggal Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada 18 November 2018.

Advertisement

Dari hasil penyidikan, anggota Resmob Polda Metro Jaya meringkus tersangka MN di dekat tempat cucian motor, Kelurahan Bantar Gebang, Bekasi, Jawa Barat, pada Selasa siang (20/11/2018).

Polisi menyita barang bukti milik korban seperti telepon seluler, Kartu Tanda Penduduk, kartu seluler, kartu ATM, dan buku tabungan.

Belum diketahui motif dibalik pembunuhan terhadap tenaga lepas pemasaran perusahaan TVMu yang menggemparkan warga di sekitar Klapanunggal Bogor Jawa Barat tersebut.

Advertisement

Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif