News
Selasa, 11 Februari 2014 - 19:07 WIB

PEMBOBOLAN REKENING : Bank Syariah Mandiri Ganti Rp20 Juta Uang Nasabah

Redaksi Solopos.com  /  Mulyanto Utomo  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panitera BPSK Solo, Tuti Budi Rahayu SH (membelakangi lensa) sedang meminta tandangan Mustaqim dalam penyelesaian sengketa tentang kehilangan uang di Bank Syariah Mandiri. JIBI/Mulyanto

Solopos.com SOLO – Bank Syariah Mandiri (BSM) akhirnya mengganti uang Rp20 juta milik salah seorang nasabahanya, Muhammad Mustaqim, 38, yang November 2013 silam mengadu ke Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) uangnya hilang dibobol orang lain.

Penggantian uang sebanyak Rp20 juta yang hilang lewat ATM itu dilaksanakan lewat sidang konsiliasi dengan agenda perdamain di Kantor BPSK Solo, Jl Transito 24 A, Pajang Solo, Selasa (11/2/2014). “Dengan telah dipenuhinya permohonan konsumen, dan kedua belah pihak sudah saling bersepakat maka Majelis BPSK menetapkan kedua belah pihak yang bersengketa untuk  mentaati dan melaksanakan isi perjanjian perdamaian,” kata Ketua Majelis BPSK Ir Andhy Hartono dalam persidangan penyelesaian sengketa tersebut.

Advertisement

Hadir dalam persidangan itu Marketing BSM Tauhid Amrullah selaku kuasa hukum yang mewakili BSM serta Muhammad Mustaqim sebagai konsumen yang juga nasabah Bank Syariah Mandiri. Keduanya akhirnya sepakat untuk mengakhiri perselisihan dan siap melaksanakan putusan damai yang telah ditetapkan oleh BPSK tersebut.

Mustaqim menyatakan ucapan terimakasih sebesar-besarnya kepada Bank Syariah Mandiri yang telah mengembalikan uang di rekeningnya yang hilang tersebut. “BSM malah bukan hanya mengembalikan uang Rp20 juta yang hilang, namun bisaya transfer sebesar Rp14.000 juga diganti oleh Bank,” kata Mustaqim seusai persidangan di BPSK Solo.

Seperti pernah diberitakan harian ini, seorang nasabah Bank Mandiri Syariah, Rabu (27/11/2013), mengadu ke BPSK Solo, setelah uang di rekenangnya raib dibobol orang lain.

Advertisement

Muhammad Mustaqim warga Dawung Wetan, Solo waktu itu mengatakan bahwa uangnya diambil seseorang dari salah satu ATM di Solo dan di Sragen, “Masing-masing Rp10 juta,” jelas Mustaqim.

Dia juga menyampaikan terima kasih kepada BPSK Solo yang telah memfasilitasi permasalahannya dengan Bank Mandiri Syariah sehingga akhirnya bisa diselesaikan dengan sangat baik.

 

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif