News
Senin, 8 Juni 2015 - 12:55 WIB

PEMBERANTASAN NARKOBA : Yasonna Kecewa Sipir Terlibat Sindikat Narkoba Freddy Budiman

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Menkumham Yasonna H. Laoly (JIBI/Solopos/Antara)

Pemberantasan narkoba diperlukan upaya lebih keras. Baru-baru ini, seorang sipir ditangkap karena terlibat sindikat narkoba.

Solopos.com, JAKARTA – Seorang sipir Lembaga Pemasyarakatan (LP) Lapas Klas II A Narkotika Cipinang, Jakarta Timur, Imran, 53,ditangkap Direktorat Narkotika Mabes Polri pada tanggal 10 April 2015 lalu. Imran ditangkap karena diduga kuat terlibat pada sindikat narkotika Freddy Budiman.

Advertisement

Terkait hal itu, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM), Yasonna Hamonangan Laoly, mengaku miris dan kecewa.

“Ada oknum yang menjadi pengguna, kurir, dan bahkan pengedar. Sungguh sangat miris melihat kondisi ini,” tutur Yasonna di Kementerian Hukum dan HAM, Senin (8/6/2015).

Yasonna mengimbau semua jajaran dan anak buahnya melakukan evaluasi diri dan juga tidak melakukan penyimpangan, seperti yang dilakukan Imran yang terlibat jaringan sindikat narkoba di dalam LP.

Advertisement

“Kepekaan sebagai aparatur sipil negara harus terus diasah? dan diperbaiki. Hal ini penting agar dalam pelaksanaan tugas dan fungsi tidak ada pengabaian apalagi penyimpangan,” kata dia.

Menurut Yasonna, Presiden Joko Widodo dengan tegas akan terus memerangi narkoba di seluruh Indonesia. Yasonna mengaku malu, jika pemerintah sudah tegas memerangi narkoba, namun di dalam LP narkoba malah ke luar masuk dengan bebas.

“Saat ini kita menghadapi perang terhadap narkoba, tapi apa yang terjadi LP dan Rutan yang seharusnya menunjukkan performa sebagai garda terakhir dalam pembinaan terpidana tercoreng kewibawaannya akibat ulah segelintir oknum yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba,” kata dia.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif