News
Kamis, 11 Juni 2015 - 14:55 WIB

PEMBERANTASAN NARKOBA : Ganjar: Pendidikan Antinarkoba Bisa Masuk ke Semua Mapel

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ganjar Pranowo (JIBI/Solopos/Dok)

Pemberantasan narkoba bisa dilakukan lewat sekolah dengan memasukkan materi antinarkoba.

Solopos.com, SOLO – Pendidikan antinarkoba dinilai bisa diinternalisasikan dalam setiap mata pelajaran (mapel) yang diajarkan, baik di sekolah menengah pertama (SMP) maupun sekolah menengah atas (SMA).

Advertisement

Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, menyatakan saat ini belum diperlukan mapel khusus yang membahas tentang bahaya penyalahgunaan narkoba di sekolah.

“Pendidikan antinarkoba atau bahaya penyalahgunaan narkoba bisa dimasukkan dalam semua mata pelajaran, tanpa harus membuat kurikulum atau mata ajar khusus antinarkoba, agar beban pelajaran tidak bertambah-tambah atau berubah-ubah,” ujar Ganjar ketika ditemui wartawan seusai acara Gubernur Mucal di SMA Negeri (SMAN) 6 Solo, Kamis (11/6/2015).

Ganjar mencontohkan dalam Mapel Sejarah, pendidikan antinarkoba bisa dimasukkan dengan mengajarkan tentang bagaimana suatu bangsa akan hancur karena penyalahgunaan narkoba.

Advertisement

Sementara untuk bidang kesehatan seperti halnya Mapel Biologi, menurutnya bisa dijelaskan bagaimana narkoba merusak kesehatan tubuh manusia.

“Bisa disampaikan pengetahuan bagaimana kesehatan bisa rusak dengan ciri-ciri fisik seperti pupil mata mengecil, tatapan mata kosong atau merah, tidak fokus dalam bekerja, dan sebagainya,” papar Ganjar.

Ganjar juga menjelaskan pentingnya pembentukan satuan tugas antinarkoba yang melibatkan para pelajar di setiap sekolah sebagai antisipasi penyalahgunaan narkoba di kalangan anak didik.

Advertisement

Sementara itu, Kepala BNN Provinsi Jawa Tengah, Brigjen Amrin Remico, memaparkan mengenai jenis-jenis narkoba yang kerap disalahgunakan, termasuk narkoba jenis baru seperti LSD dan CC4 atau CIST.

Melalui sesi tanya jawab, Amrin menerangkan bagi pengguna narkoba di bawah umur yang tertangkap, di antaranya yakni harus menjalani rehabilitasi. 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif