News
Senin, 14 September 2015 - 17:35 WIB

PEMBERANTASAN NARKOBA : Buwas Ingin UU Narkotika Segera Direvisi

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Budi Waseso. (JIBI/Solopos/Antara)

Pemberantasan narkoba ini terkait keinginan kepala BNN Budi Waseso agar UU Narkotika ditunjau ulang.

Solopos.com, JAKARTA – Baru beberapa hari menjabat sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Komjen Pol. Budi Waseso menegaskan keinginannya untuk meninjau kembali Undang-Undang tentang Narkotika.

Advertisement

“Ya secepatnya. Saya sedang evaluasi dan menyusun itu. Nanti akan saya sampaikan ke DPR, kalau bisa hari ini, kenapa nunggu besok,” kata Buwas, sapaan akrab Budi Waseso, saat mendatangi Gedung Bareskrim, Jakarta, Senin (14/9/2015).

Buwas mengungkapkan revisi UU diperlukan salah satunya terkait rehabilitasi untuk mendukung kinerja BNN dalam memerangi narkoba.

“Ya kita lakukan penyesuaian. Enggak ada masalah,” kata dia.

Advertisement

Mantan Kabareskrim Polri itu mengatakan untuk menangani kejahatan narkoba ini perlu dilakukan evaluasi dan pembenahan menyeluruh. “Sehingga dalam penanganannya kita bisa cepat,” kata Buwas.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif