News
Senin, 5 Oktober 2015 - 15:30 WIB

PEMBERANTASAN KORUPSI : Susun Rencana Strategis, KPK Undang Mantan Jaksa Agung

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Basrief Arief (tengah) saat masih menjadi Jaksa Agung bersama Kapolri saat itu, Jenderal Pol. Sutarman,(belakang) beberapa waktu lalu. (JIBI/Solopos/Antara/Rosa Panggabean)

Pemberantasan korupsi tak lepas dari rencana strategis KPK yang selama ini memberikan porsi besar pada penindakan.

Solopos.com, JAKARTA — KPK sedang menggodok rencana strategi 2015-2019 dengan mengundang beberapa ahli dan tokoh. Kali ini, giliran mantan Jaksa Agung Basrief Arief yang diajak berdiskusi terkait hal tersebut.

Advertisement

“Dalam FGD renstra KPK 2015-2019, hari ini jadwalnya Basrief Arief jadi narsum yang diundang tim renstra,” ujar Plh Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati, Senin (5/10/2015).

Sebelumnya, KPK pernah mengundang Kepala Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian (UKP4) Kuntoro Mangkusubroto dan mantan Kapolri Jenderal (Purn) Sutanto. Selain itu, mantan Ketua Mahkamah Agung Bagir Manan dan Sekretaris Kabinet Pramono Anung juga diajak untuk terlibat dalam diskusi ini.

Rencana strategis dibuat oleh KPK pada tiap periode jabatan pimpinan KPK. Tujuan rencana strategi yang dibuat KPK tersebut untuk efektivitas dan efisiensi pemberantasan korupsi mencakup pencegahan dan penindakan.

Advertisement

Rencana strategi KPK sebelumnya lebih menitikberatkan pada lima poin, yaitu penanganan kasus korupsi besar dan penguatan aparat penegak hukum, perbaikan sektor strategis terkait kepentingan nasional, pembangunan pondasi Sistem Integritas Nasional (SIN), penguatan sistem politik berintegritas dan masyarakat paham integritas, serta positioning KPK antarlembaga penegak hukum lainnya.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif